Mohon tunggu...
Abdurrofi
Abdurrofi Mohon Tunggu... Ilmuwan - Penyuka Kopi dan Investasi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Investasi gagasan untuk masa depan

Selanjutnya

Tutup

Money

Indonesia dan Turki Vaksinasi, Lalu Bagaimana Ilmu Ekonomi Atasi Krisis Ekonomi?

16 Januari 2021   05:00 Diperbarui: 16 Januari 2021   10:21 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Indonesia Joko Widodo dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan vaksinisasi dari Sinovac. Foto: Foto: Hanif Indra/detikcom

Fungsi kedua adalah asuransi antarwaktu ialah realokasi sumber daya lintas waktu, yang dapat dicapai melalui penerbitan utang atau mengalami defisit dan kompensasi di saat-saat yang menyenangkan. Implementasi bertahap akan diperlukan untuk menghindari antarwaktu inkonsistensi, yang akan muncul jika negara rugi.

Ini adalah fungsi yang paling kuat dan kontroversial untuk menangani jurusan penurunan simetris atau diperpanjang. Fungsi ketiga adalah peningkatan Nasional Indonesia, melalui kesamaan persyaratan minimum. Standar minimum yang kuat akan sangat membantu dalam memperkuat kapasitas kontra-siklus di Indonesia.

Dengan demikian, keterbatasan kebijakan fiskal nasional dan umum kebijakan moneter, kegagalan pasar dan efek limpahan, penstabil akan menjadi tambahan yang berharga instrumen.

Referensi : 1 2

Abdurrofi Abdullah Azzam

Sabtu, 16 Januari 2021

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun