Fungsi kedua adalah asuransi antarwaktu ialah realokasi sumber daya lintas waktu, yang dapat dicapai melalui penerbitan utang atau mengalami defisit dan kompensasi di saat-saat yang menyenangkan. Implementasi bertahap akan diperlukan untuk menghindari antarwaktu inkonsistensi, yang akan muncul jika negara rugi.
Ini adalah fungsi yang paling kuat dan kontroversial untuk menangani jurusan penurunan simetris atau diperpanjang. Fungsi ketiga adalah peningkatan Nasional Indonesia, melalui kesamaan persyaratan minimum. Standar minimum yang kuat akan sangat membantu dalam memperkuat kapasitas kontra-siklus di Indonesia.
Dengan demikian, keterbatasan kebijakan fiskal nasional dan umum kebijakan moneter, kegagalan pasar dan efek limpahan, penstabil akan menjadi tambahan yang berharga instrumen.
Abdurrofi Abdullah Azzam
Sabtu, 16 Januari 2021
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H