Mohon tunggu...
Abdurrofi
Abdurrofi Mohon Tunggu... Ilmuwan - Penyuka Kopi dan Investasi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Investasi gagasan untuk masa depan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

BEM UI dan Amnesty International Tolak Diskriminasi pada FPI

5 Januari 2021   10:52 Diperbarui: 5 Januari 2021   12:40 675
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
BEM UI bertemu Mahfud MD sebagai menkopolhukam. Sumber foto :ui.ac.id/Fajar

Berawal dari BEM Universitas Indonesia membuat semua mahasiswa se-Indonesia konsolidasi untuk turut serta dalam mengawal pelaksanaan prinsip-prinsip negara hukum, terutama perlindungan hak asasi manusia dan jaminan demokrasi oleh negara. Seruan perlawanan BEM UI karena  mengecam pemberangusan demokrasi dan upaya pencederaan hak asasi manusia sebagai bagian dari prinsip-prinsip negara hukum.

Pernyataan sikap BEM UI menjadi corong Amensty Internasional untuk menyerukan kepada seluruh pengurus dari BEM se-Indonesia untuk mengobarkan elan perjuangan dalam wujud kerja keras dalam ancaman  pemberangusan demokrasi dan upaya pencederaan hak asasi manusia.

Berdasarkan hasil Kajian Amnesty International Indonesia menilai, keputusan pemerintah membubarkan Front Pembela Islam ( FPI) berpotensi mendiskriminasi dan melanggar hak berserikat serta berekspresi sehingga semakin menggerus kebebasan sipil di Indonesia.

Sebab penentu kemenangan masyarakat prodemokrasi adalah kerja riil akademi di tengah rakyat, bukan besarnya peran akademisi untuk membantu  pemberangusan demokrasi dan upaya pencederaan hak asasi manusia.

BEM UI menyatakan pesan itu dan disampaikan oleh Ketua BEM UI Fajar Adi Nugroho menyebutkan bahwa putusan pembubaran FPI melalui surat keputusan bersama (SKB) enam menteri dan lembaga itu tidak merefleksikan sebagaimana negara hukum. Hal ini menjadikan Amensty Internasional  kian skeptis dan galau terhadap masa depan demokrasi Indonesia.

Ini hasil rapat untuk konsolidasi organisasi mahasiswa se-Indonesia difokuskan terkait pembubaran ormas ini adalah bagaimana prosedurnya. Organisasi mahasiswa mampu mendorong akademisi melakukan hal-hal yang tak mungkin dilakukan, jika ia bekerja sendiri. Amensty Internasional dan BEM UI bekerja-sama membangun kekuatan sipil.

Banyak dikursus pro-kontra dari rapat aktivis kalangan mahasiswa membicarakan landasan pembubaran organisasi kemasyarakatan tanpa peradilan dan tahun 2020 kebetulan konteksnya FPI. Sikap mahasiswa yang netral hanya fokus pada kebijakan rezim otoriter terhadap organisasi masyarakat sipil telah bergerak melebihi porsi yang seharusnya.

Nge-Judge Bersalah Diambil Alih Eksekutif

Terjadi ketidakseimbangan antara eksekutif dan yudikatif. Sumber gambar : dictio.id
Terjadi ketidakseimbangan antara eksekutif dan yudikatif. Sumber gambar : dictio.id

Pemimpin-pemimpin yang populis untuk mencoba melangkahi institusi-institusi yudikatif (pengadilan)  terutama sistem checks and balances dan supremasi hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun