Mohon tunggu...
Abdurrofi
Abdurrofi Mohon Tunggu... Ilmuwan - Penyuka Kopi dan Investasi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Investasi gagasan untuk masa depan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Masyumi dan FPI Dibubarkan Rezim Otoriter Tanpa Peradilan

4 Januari 2021   21:35 Diperbarui: 5 Januari 2021   08:56 750
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Haji Abdul Malik Karim Amrullah atau yang lebih dikenal sebagai Buya Hamka adalah sosok ulama besar Indonesia yang sekarang diambil peran oleh Habib Rizieq Shihab. Buya Hamka dalam perjuangannya telah memilih Islam sebagai jalan hidupnya. Itu sebabnya beliau menjadi anggota Sarekat Islam yang menjadi cikal bakal Masyumi.

Perspektif Rocky Gerung "Habib Rizieq dan Jokowi "

Dari kiri: Habib Rizieq, Joko Widodo, dan Rocky Gerung. Tribunnews.com
Dari kiri: Habib Rizieq, Joko Widodo, dan Rocky Gerung. Tribunnews.com

Label anti-Pancasila untuk Habib Rizieq tidak sesuai. Bagi Rocky Gerung, Habib Rizieq justru lebih pancasilais ketimbang Presiden Jokowi karena dia menulis tesis pancasila. Pembaca boleh langsung percaya dan tidak ucapan Rocky Gerung.

Tapi faktanya tesis itu ada dengan judul  'Pengaruh Pancasila terhadap Penerapan Syariat Islam di Indonesia'. Dalam karya ilmiah itu, Rizieq menegaskan, suatu hal keliru jika ada yang menyebut Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila tidak boleh memberlakukan hukum Islam.

Artinya belum final secara prinsip, Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika itu dalam tesis itu. Masyarakat dalam berorganisasi, baik ormas maupun parpol, harus mengakui ideologi Pancasila tapi negara tidak boleh melarang hukum Islam di Indonesia karena mayoritas Indonesia beragama Islam.

Parameter yang dipasangkan pada Habib Rizieq berbalik menjadi ukuran pada rezim otoriter ini karena secara ilmiah melalui tesis yang sudah diuji dan bisa dipertanggungjawabkan. Hukum Islam berkenaan dengan otoritas negara  berkenaan hukum pidana Islam untuk umat Islam, bukan untuk umat non-Islam.

Referensi : 1 2 3

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun