Mohon tunggu...
Abdurrofi
Abdurrofi Mohon Tunggu... Ilmuwan - Penyuka Kopi dan Investasi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Investasi gagasan untuk masa depan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Negara Terus Merugi Harus Hukuman Mati dan Bubarkan Partai Korupsi

9 Desember 2020   04:00 Diperbarui: 9 Desember 2020   04:09 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendiri Partai Gerindra Edhy Prabowo terlibat pusaran korupsi. (kompas.com)

Kisruh terkait tindak pidana korupsi yang dilakukan sejumlah pejabat akhir-akhir ini menjadi sorotan publik. Harapan kamu dan seluruh rakyat Indonesia hukuman mati koruptor agar tidak menikmati sel mewah di Sukamiskin. Beberapa orang jengkel partai-partainya koruptor, seharusnya dibubarkan saja.

Partai Gerindra sempat menjadi bulan-bulanan netizen usai beberapa kadernya masuk dalam daftar eksportir benih lobster yang diizinkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Perusahaan kader Gerindra di pusaran ekspor benih lobster menuntut pembubaran partai Gerindra. Kasus suap izin lobster mencapai  Rp. 9 miliar. Kini mensos korupsi bansos lebih besar.

Partai politik menurut  adalah pilar utama demokrasi. Oleh karena itu, politisasi kasus lobster tidak serta merta bisa melakukan pembubaran terhadap partai politik sehingga sebuah partai politik harus bersih dan kokoh agar demokrasi yang ditopangnya menjadi kokoh dan bersih pula. Itulah sebabnya diperlukan rambu-rambu hukum yang adil untuk mengatur tata cara pendirian dan pembubaran partai politik.

Banyak orang berlomba mendirikan partai politik dengan tujuan untuk mendapatkan kedudukan dalam pemerintahan. Namun banyak pula yang korupsi sehingga masyarakat ingin membubarkan partai korupsi tersebut. Sampai saat sekarang inipun belum pernah ada pengajuan permohonan pembubaran partai politik termasuk Gerindra secara resmi.

Netizen Ubah Logo Partai Gerindra Jadi Kepala Lobster

Logo partai gerindra diubah netizen menjadi kepala lobster. Sumber foto suaracom/ reza gunadha
Logo partai gerindra diubah netizen menjadi kepala lobster. Sumber foto suaracom/ reza gunadha

Jika politisi meninggalkan bekas kasus korupsi di tempat kerja kementerian kelautan dan perikanan, ia harus bersih cuci tangan tanpa menggunakan tisu, membuat narasi aneh saat bertemu jurnalis atau berdiam seribu alasan.

Prabowo Subianto akan mengundang petugas partai lain untuk mengomentari perilaku korupsi sahabatnya. Ingat bahwa Edhy Prabowo melemparkan masa depan Prabowo Subianto tanpa berpikir dua kali untuk 2024.

Data raksasa yang terhimpun melalui media sosial dapat membantu menaikkan citra seseorang saat pemilihan umum. Namun, media sosial juga dapat membawa dampak negatif, yakni pendengung yang dapat merusak citra prabowo Subianto akibat politisasi isu lobster menjadi logo partai gerindra.

Logo Partai Gerindra menjadi sasaran kritik publik, gambar kepala garuda diganti dengan kepala lobster tidak membuat partai Gerindra bubar. Ini hanya membuat kepercayaan terhadap Partainya Prabowo menurun.  Untuk pembubaran Partai Gerindra perlu Mahkamah Kostitusi merupakan lembaga negara yang salah satu kewenangannya adalah memutus pembubaran partai politik.

Iwan Fals Bersuara Tolak Koruptor


Iwan Fals tampak menagih janji kepada Presiden Joko Widodo benar-benar tidak menepati janji untuk menghukum mati para koruptor. Baru kemarin, menteri KKP diperiksa KPK eh, barusan baca mensosnya sekarangnya yang diperiksa jadi tersangka karena korupsi dana bansos. Aduh gimana sih, tega amat.

Partai Gerindra menampik informasi terkait kedekatannya dengan mafia benih lobster. Dalam teori situasi historik, yang melihat tenggelamnya partai politik sebagai upaya suatu sistem politik untuk mengatasi krisis yang ditimbulkan dengan perubahan masyarakat secara luas dan berganti pada kendaraan politik baru.

Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia menganut multi partai menunjukkan keanekaragaman, pola mana diteruskan. Pembubaran partai politik menunjukan pembubaran keanekaragaman di Indonesia. Gerindra bisa benar-benar dibubarka apabila mengadopsi  ideologi komunis atau marxisimeleninisme.

Gerindra bisa dibubarkan bila mereka mengganti nama,  menganti  simbol dengan organisasi gerakan separatis atau organisasi terlarang. Pembubaran diawali sanksi pegadilan negeri berupa pegadilan negeri. Kalau semu kader partai politik korupsi tingkat daerah dan pusat lantas dibekukan maka yang diuntungkan partai baru belum pernah mencicip kekuasaan.

Perayaan Internasional Hari Anti Korupsi

Agenda dunia tidak terkibat korupsi  dalam International Anti-Corruption (Foto : unitednations/Martha Angela)
Agenda dunia tidak terkibat korupsi  dalam International Anti-Corruption (Foto : unitednations/Martha Angela)

Selama ini partai politik bubar dengan alasan membubarkan diri atas keputusan sendiri atau mengggabungkan diri dengan partai politik lain karena kasus korupsi belum timbul di Indonesia. Era Reformasi harus melakukan pembekuan semenatara sebagai sistem ketatanegaraan untuk membatasi partai korupsi untuk melakukan konstalasi pemilihan baik di daerah ataupun dipusat.

"Ketua KPK bilang korupsi di masa pandemi bisa dihukum mati. Bahkan bukan hanya ketuanya saja yang bilang. Kalau gak salah ya bener presidennya juga bilang begitu. Tapi kok belum ada yang dihukum mati karena korupsi."-Iwan Fals:2020

Kelahiran pembekuan partai politik di suatu wilayah misalkan A dengan partai A membuat partai non-A mendapatkan peluang dan partai A melakukan evaluasi dan intropeksi diri sebagai puasa kekuasaan. Asas dan tujuannya tidak bertetangan dengan asas dan tujuan negara Indonesia Zero Corupption.

Inikah negara yang dicita-citakan Bung Karno, Bung Syahrir, Jenderal Sudirman, KH Hasjim Asy'ari, KH Ahmad Dahlan, KH Wahid Hasyim, KH Bung Tomo, I Gusti Ngurah Rai, Mayor Daan Mogot, Woltermonginsidi. Negara terus merugi karena dikorupsi elit politisi dan rakyatnya gigit jari.

Referensi : 1,2,3,4

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun