Mohon tunggu...
Abdurrofi Abdullah Azzam
Abdurrofi Abdullah Azzam Mohon Tunggu... Ilmuwan - Intelektual Muda, Cendikiawan Pandai, dan Berbudaya Asia Afrika
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jangan pernah lelah mencintai Indonesia menjadi negara adidaya di dunia. Email Admin : axelmanajemen@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembubaran Partai Politik di Indonesia

15 Maret 2023   18:10 Diperbarui: 15 Maret 2023   18:14 724
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Partai politik ini harus dilakukan dengan cara-cara yang demokratis dan tidak merugikan hak-hak konstitusional partai politik tersebut sehingga mereka bertahan lebih dari 1000 tahun.

C. Pandangan Eksplisit dan Implisit Pembubaran Partai Politik

(istock)
(istock)

Dalam konteks pandangan progresif tentang pembubaran partai yang menggunakan ideologi radikalisme, terorisme, ekstrimisme, dan KKN, pendekatan menyatakan pembubaran partai-partai politik tersebut.

Ini bisa dilakukan dengan menyatakan bahwa partai-partai tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai demokrasi dan kebebasan berpendapat yang menjadi landasan sistem politik yang lebih baik secara eksplisit maupun implisit.

"Eksplisit" berarti sesuatu yang diungkapkan dengan jelas dan terbuka secara langsung tanpa ada ambigu atau interpretasi yang berbeda-beda sementara "implisit" berarti sesuatu yang diungkapkan dengan tidak jelas dan tertutup secara tidak langsung dengan ada ambigu atau interpretasi yang berbeda-beda.

Perbedaan pandangan dalam mendukung pembubaran partai politik atau kelompok organisasi yang menganut ideologi radikalisme, terorisme, ekstrimisme, dan KKN secara eksplisit dan implisit dapat dijelaskan sebagai berikut:

  1. Eksplisit Pendukung pembubaran partai atau kelompok yang menganut ideologi radikalisme, terorisme, ekstrimisme, dan KKN secara eksplisit akan secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap pembubaran tersebut. Dukungan ini dapat dinyatakan melalui berbagai cara, seperti demonstrasi, petisi, atau pernyataan resmi. Masyarakat yang mendukung secara eksplisit akan memperlihatkan keberanian dan ketegasan dalam mengambil sikap.

  2. Implisit Pendukung pembubaran partai atau kelompok yang menganut ideologi radikalisme, terorisme, ekstrimisme, dan KKN secara implisit akan tidak secara terbuka menyatakan dukungannya, namun mengungkapkan pendapat mereka melalui tindakan dan perilaku. Contohnya dengan tidak memberikan dukungan kepada partai atau kelompok yang dianggap bermasalah, atau dengan tidak memberikan suara dalam pemilihan umum.

Perbedaan lainnya adalah dalam hal cara pandangan tersebut disampaikan. Dukungan yang dinyatakan secara eksplisit akan lebih jelas dan langsung, sementara dukungan implisit lebih tidak terlihat dan lebih sulit untuk diukur secara tepat. 

Namun, keduanya memiliki dampak yang sama dalam memperkuat tekad untuk melawan ideologi radikalisme, terorisme, ekstrimisme, dan KKN.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun