Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, organisasi atau kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang melakukan kekerasan di Papua dikategorikan sebagai terorisÂ
Sikap Pemerintah itu didukung Abdurrofi Abdullah Azzam yang menegaskan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai kelompok teroris paling berbahaya dan radikal mirip Taliban dan Kurdi.
"Jika Afghanistan punya Taliban, dan Turki punya Kurdi. Maka, Indonesia punya KKB belum selesai," Ucap Abdurrofi Abdullah Azzam pada (14/02/2023).
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Â merupakan kelompok teroris yang berbasis di Papua dan telah melancarkan tensi perang telah menyesuaikan taktiknya dalam beberapa tahun terakhir.Â
"Jika KKB radikal berkuasa, setiap orang Papua ketakutan, warga meratapi hilangnya kebebasan dengan serangan-terornya yang mengganggu ketenteraman," Ucapnya.
Tujuan KKB yakni mendirikan bentuk pemerintahan dengan membatasi wilayah Papua dan Papua Barat untuk memperoleh keuntungan sumber daya alam bagi pemimpin KKB. Â
"Pada masa terornya, KKB ingin menguasai wilayah strategis Papua dan Papua Barat memiliki sumber daya alam melimpah saya menegaskan bahwa bila memang plot itu terjadi maka peperangan besar Papua,"Ucapnya.
Agenda KKB ini menempatkan mereka sangat persis dengan Taliban membatasi kekuasaan mereka di Afganistan sedangkan Kurdi membatasi kekuasaan mereka di Tenggara Turki.Â
"Iya benar, KKB ini memiliki target pembentukan negara Papua dan Papua Barat secara tidak demokratis mirip Taliban di Afghanistan dan Kurdi di Tenggara Turki," Ucapnya.
Berikut bahaya terorisme dan radikalisme Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bagi Indonesia:
1. Mengancam keamanan dan stabilitas nasional
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dapat merusak stabilitas dan keamanan di wilayah Papua dan menyebarkan kekacauan ke wilayah lain di Indonesia dengan ideologi Papua Merdeka.
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua telah melakukan serangkaian aksi kekerasan yang membahayakan keamanan dan stabilitas nasional.
2. Membahayakan nyawa warga negara
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) telah melakukan serangan teror dan kekerasan yang menyebabkan korban jiwa dan luka-luka pada warga sipil, termasuk anggota kepolisian dan tentara.
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia dengan memaksa warga sipil menjadi korban dalam konflik bersenjata yang terjadi di Papua.
3. Merusak ekonomi
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) telah mengancam kegiatan ekonomi di daerah tersebut dengan melakukan pemerasan dan mengganggu jalur pengiriman barang.
Tindakan terorisme Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Â di Papua dapat merusak sektor ekonomi, seperti pariwisata, infrastruktur, perdagangan, dan investasi.
4. Meningkatkan ketegangan etnis
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua memang memiliki ideologi yang menentang perbedaan dan keberagaman Indonesia dapat memperkeruh hubungan antar-etnis dan memicu konflik yang lebih besar.
Mereka memperjuangkan kemerdekaan Papua dan berusaha memisahkan diri dari Indonesia, dengan menggunakan kekerasan, tindakan kriminalitas, dan rasisme kepada etnis non-Papua sebagai musuh mereka.
5. Mempengaruhi hubungan internasional
Sejak tahun 1963, Papua menjadi bagian dari wilayah Indonesia berdasarkan Perjanjian New York yang telah disepakati oleh Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) dengan baik.
Tindakan terorisme KKB tidak dapat mengubah Papua merdeka karena Papua adalah wilayah yang tidak dapat dipisahkan dari NKRI dengan aksi teror dan daerah konflik panjang menjadi sorotan dunia internasional.
6. Merusak pendidikan nasional
Pendidikan gratis yang konsisten, sebagai akibat wajib belajar, tentu sangat bagus bagi pendidikan Papua kian gencar dianggap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) telah merusak generasi Papua.
Mereka menganggap pendidikan adalah propaganda Indonesia agar generasi Papua tidak memisahkan dari Indonesia sehingga mereka berhak melakukan serangan terhadap sekolah-sekolah dan merampas buku-buku pelajaran.
7. Merusak gereja dan masjid
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) telah melakukan sejumlah serangan terhadap gereja-gereja dan masjid-masjid karena mereka tidak mendukung agenda Papua Merdeka.
Perusakan rumah ibadah menegaskan peledakan dan perusakan rumah-rumah ibadah adalah cara teror untuk memaksa pemuka agama yang tidak mendukung kepentingan politik Papua Merdeka.Â
"Negara Papua dan Papua Barat merupakan ancaman bagi keutuhan NKRI karena kelompok ini menyuarakan teror dan radikal yang melanggar HAM."Tutupnya.
Oleh karena itu, pemerintah Indonesia menetapkan KKB sebagai organisasi teroris untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk memerangi kegiatan terorisme ini yang melanggar HAM.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI