Mohon tunggu...
Abdurrofi Abdullah Azzam
Abdurrofi Abdullah Azzam Mohon Tunggu... Ilmuwan - Intelektual Muda, Cendikiawan Pandai, dan Berbudaya Asia Afrika
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jangan pernah lelah mencintai Indonesia menjadi negara adidaya di dunia. Email Admin : axelmanajemen@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Gerakan Anti-KDRT di Indonesia

10 November 2022   08:25 Diperbarui: 10 November 2022   08:28 788
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan gerakan memerangi dan melawan tindakan kekerasan, menciptakan ruang untuk imajinasi dan inovasi dan memusatkan kegembiraan perempuan dalam rumah tangga yang damai dan harmonis diharapkan Vincent dan Desta.

Vincen dan Desta Anti KDRT. Sumber gambar : Porpart Vindes
Vincen dan Desta Anti KDRT. Sumber gambar : Porpart Vindes

Sebaiknya suami kembali memahami nasehat 'ojo dumeh', jangan mentang-mentang, karena di balik capaian dan prestasi  suami, selalu ada peran istri di belakangnya.

Mereka tidak akan pernah mendukung KDRT adalah ranah pribadi yang seharusnya dicampuri oleh negara. Tentu negara harus mengupayakan gerakan baik ini agar peredaran kekerasan terhadap perempuan tidak semakin meluas di Indonesia.

Gerakan anti-KDRT tidak hanya menyasar generasi muda tapi gerakan tersebut, menurutnya, adalah upaya untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

KDRT bertentangan dengan falsafah hidup bangsa karena membalas kekerasan dengan kekerasan akan melipatgandakan kekerasan, menambahkan kekerasan yang lebih mendalam, hal ini menjauhkan dari kemanusiaan yang adil dan beradab. 

Suara hiruk-pikuk yang menentang seruan gerakan anti-KDRT tersebut adalah risiko yang harus ditanggung oleh aktivis Vincent dan Desta untuk memutus rantai KDRT dari generasi ke generasi. 

Vincent dan Desta tidak lebih menyoroti dampak sosialnya saja dari KDRT, bahwa yang banyak menjadi korban KDRT tapi KDRT dan paham kekerasan akan memetik kerugian secara cepat (Broken Home).

Selain Covid-19 menjadi bencana nasional, KDRT dipandang sebagai rawan bencana nasional mengacu Undang-Undang Bencana Nomor 24 tahun 2007 bahwa KDRT meluas bisa sebagai bencana sosial berpotensi mengancam perdamaian dan keutuhan Indonesia.

Dengan demikian gerakan atau seruan anti-KDRT diusung Vincent dan Desta agar bencana sosial tidak meluas di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun