Gerakan anti-KDRT adalah gerakan yang bermula di Indonesia untuk menentang kekerasan terhadap perempuan. Persoalan KDRT sudah dianggap sebagai hal yang normal dan biasa untuk menjaga rumah tangga dan berharap pelaku akan berubah.
Vincent Rompies dan Deddy Mahendra alias Desta menyerukan anti-KDRT karena mereka menemukan kampanye normalisasi KDRT. Dikutip dari suara.com pada hari kamis tanggal 09 November 2022.
Tokoh yang mengajarkan paham KDRT, menghasut, ataupun menyebarkan kekerasan radikal memang harus diblokir menjadi panutan masyarakat umum terkait pro dan kontra soal KDRT.
Gerakan itu tak muncul tanpa sebab masuk ke perdebatan karena banyak kasus-kasus KDRT yang kemudian tidak lanjut diproses hukum karena korban merasa takut atau malu.
Perempuan merasa takut dan malu karena pilihan suaminya telah melakukan sesuatu haram karena KDRT yang dilakukan oleh seorang suami kepada istrinya hukumnya adalah haram.
Banyak persoalan KDRT fisik dengan  melemparkan benda yang diduga merupakan bola biliar ke istrinya hingga diduga dipukuli dan dibanting suami karena istri mengetahui suami diduga selingkuh.Â
Persoalan lainnya KDRT psikis dengan merendahkan martabat dan menghina berdampak serius apabila dilakukan secara terus-menerus atau paling rendah kepada perempuan.
Perilaku KDRT juga bisa menjadi dasar atau alasan seorang istri menggugat cerai kepada suaminya seperti Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai sang suami, anggota DPR RI Â Dedi Mulyadi. Dikutip dari CNN Indonesia pada hari kamis tanggal 09 November 2022.
Vincent Rompies dan Deddy Mahendra alias Desta mengetahui perempuan menjadi korban KDRT, mereka  memiliki komitmen sama yaitu melindungi perempuan dari ancaman kekerasan radikal.
Diinisiasi pada tahun 2022, gerakan anti-KDRT membawa misi memberantas supremasi laki-laki dan membangun kekuatan nasional untuk melakukan intervensi kesadaran dalam kekerasan yang ditimbulkan pada perempuan.