Mohon tunggu...
Abdurrofi Abdullah Azzam
Abdurrofi Abdullah Azzam Mohon Tunggu... Ilmuwan - Intelektual Muda, Cendikiawan Pandai, dan Berbudaya Asia Afrika
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jangan pernah lelah mencintai Indonesia menjadi negara adidaya di dunia. Email Admin : axelmanajemen@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mengapa Masyarakat Modern Indonesia Tidak Percaya Pajak?

22 Februari 2021   10:24 Diperbarui: 23 Februari 2021   11:46 345
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi penerima pajak rendah penghormatan. Gambar : AFP/Johnny

Rendahnya kepercayaan masyarakat karena menganggap pajak sebagai kegiatan rendah penghormatan karena orang terhormat memintah sebagian harta dari orang biasa saja di stratifikasi sosial.

Jika orang terhormat memiliki jabatan memberikan harta kepada suatu pihak yang membutuhkan itu lebih mudah menerima penghormatan karena tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah.

Indonesia membebankan pajak penghasilan kepada rakyatnya tidak segampang yang dibayangkan meminta kepada rakyat apalagi ketika pandemi covid-19 sehingga kurang baik untuk pajak.

6. Pajak Simbol Ketergantungan Negara Tidak Cerdas

dokumen pribadi
dokumen pribadi

Negara tidak makmur  terlihat seberapa negara bergantung seberapa pajak yang diterapkan baik pajak perbelanjaan, pajak tempat tinggal dan pajak penghasilan. Indonesia negara makmur dianugrahi kaya Sumber Daya Alam tapi tidak cerdas mengelola negara.

Pasalnya semakin negara tidak  cerdas, negara tersebut sering meminta rakyat  membayar pajak, untuk pembangunan infrastruktur, hampir 70 persen pendapatan negara Indonesia sebagai negara tidak makmur berasal dari pajak.

Negara cerdas memiliki pegawai cerdas bisa memanfaatkan pemerintahan dan masyarakat yang untuk mengelola sumber daya alam. Rendah percaya ini karena Indonesia sudah kaya sumber daya alam sehingga masyarakat tidak perlu bayar pajak.

Indonesia kurang memanfaatkan maksimal sumber daya alam untuk membiayai pengelolaan negara. Bukankan pemerintah yang bisa mengelola, seperti yang diketahui Ayat 3 Pasal 33 UUD 1945 yang sangat negara makmur secara harfiah sering disampaikan Abdurrofi.

Negara cerdas secara harfiah, bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Tapi kini tanah ditanam gedung tinggi hingga negara kepulauan rentan banjir.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun