Rendahnya kepercayaan masyarakat karena menganggap pajak sebagai kegiatan rendah penghormatan karena orang terhormat memintah sebagian harta dari orang biasa saja di stratifikasi sosial.
Jika orang terhormat memiliki jabatan memberikan harta kepada suatu pihak yang membutuhkan itu lebih mudah menerima penghormatan karena tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah.
Indonesia membebankan pajak penghasilan kepada rakyatnya tidak segampang yang dibayangkan meminta kepada rakyat apalagi ketika pandemi covid-19 sehingga kurang baik untuk pajak.
6. Pajak Simbol Ketergantungan Negara Tidak Cerdas
Negara tidak makmur  terlihat seberapa negara bergantung seberapa pajak yang diterapkan baik pajak perbelanjaan, pajak tempat tinggal dan pajak penghasilan. Indonesia negara makmur dianugrahi kaya Sumber Daya Alam tapi tidak cerdas mengelola negara.
Pasalnya semakin negara tidak  cerdas, negara tersebut sering meminta rakyat  membayar pajak, untuk pembangunan infrastruktur, hampir 70 persen pendapatan negara Indonesia sebagai negara tidak makmur berasal dari pajak.
Negara cerdas memiliki pegawai cerdas bisa memanfaatkan pemerintahan dan masyarakat yang untuk mengelola sumber daya alam. Rendah percaya ini karena Indonesia sudah kaya sumber daya alam sehingga masyarakat tidak perlu bayar pajak.
Indonesia kurang memanfaatkan maksimal sumber daya alam untuk membiayai pengelolaan negara. Bukankan pemerintah yang bisa mengelola, seperti yang diketahui Ayat 3 Pasal 33 UUD 1945 yang sangat negara makmur secara harfiah sering disampaikan Abdurrofi.
Negara cerdas secara harfiah, bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Tapi kini tanah ditanam gedung tinggi hingga negara kepulauan rentan banjir.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H