Pemerintah sering mengajukan masyarakat berdikari, yakni masyarakat mandiri yang berdiri di atas kaki sendiri namun pemerintah tidak mandiri atau berdikari karena ketergantungan pajak dari masyarakat.
Falsafah trisakti menurut Soekarno bahwa kemerdekaan yang sempurna adalah berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Pajak simbol tidak berdikari telah memberikan pelajaran yang cukup berharga bagi bangsa Indonesia yakni pentingnya kemadirian baik dari masyarakat dan pemerintah sendiri dan bukan kebudayaan Indonesia.
Oleh karena itu menurut Abdurrofi, Pandemi Covid-19 harus dijadikan momentum untuk memperbaiki kekurangan dan kelemahan bangsa Indonesia yang tergantung pajak dan masyarakat tergantung pemerintah.
4. Pajak Bentuk Premanisme Negara
Pajak bentuk salah satu aksi premanisme oleh negara untuk mencegah aksi terkait ormas yang meminta jatah preman untuk jaminan keamanan dan keselamatan di Indonesia.
Aksi premanisme muncul dari ormas di tengah-tengah kehidupan masyarakat ketika negara belum hadir untuk memastikan keamanan dan keselamatan.
Bagaimana pun pajak yang dilakukan dengan tindakan pemaksaan atau premanisme dari pemerintah seperti ormas tidak profesional sehingga dianggap merugikan masyarakat.
Apalagi terdapat ketakutan bila tidak, apakah benar bisa masuk penjara. Sejumlah masyarakat modern ingin negara atau yurisdiksi di Indonesia sebagai surga pajak atau tax haven untuk menyembunyikan harta dan aset wajib pajak.
5. Pajak Sebagai Rendah Penghormatan