Mohon tunggu...
Abdurrofi Abdullah Azzam
Abdurrofi Abdullah Azzam Mohon Tunggu... Ilmuwan - Intelektual Muda, Cendikiawan Pandai, dan Berbudaya Asia Afrika
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jangan pernah lelah mencintai Indonesia menjadi negara adidaya di dunia. Email Admin : axelmanajemen@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kapitalisme Syariah dalam Sebuah Cinta untuk Semua

7 Februari 2021   07:00 Diperbarui: 7 Februari 2021   17:13 573
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kapitalisme Syariah dalam Sebuah Cinta Untuk Semua. Sumber Gambar : Canva/Abdurrofi Abdullah Azzam

Kapitalisme Syariah adalah pemikiran Abdurrofi Abdullah Azzam yang diterapkan sesuai natur dan kultur Indonesia ketika Abdurrofi Abdullah Azzam melihat realitas sosial, ekonomi dan masyarakat di Indonesia pada sejak akhir abad ke 20 hingga abad 21 dalam sebuah cinta untuk semua.

Berikut fase haluan pemikiran kapitalisme lahir di Indonesia sebagai berikut :

Fase pertama pra kapitalisme di Indonesia. Pendiri bangsa menolak kapitalisme karena kapitalisme telah digunakan penjajah untuk mengeksploitasi sumber daya alam Indonesia sehingga menolak kapitalisme.

Sebelum Nusantara dijajah dari abad ke 15 oleh Portugis, Spanyol, Belanda, Perancis, Inggris, hingga Jepang abad ke-19. Fase yang sedang berkembang masyarakat tidak menyukai kapitalisme barat dan menentang Freeport.

Fase dua kapitalisme di Indonesia diterapkan oleh orde baru menandakan lahirnya kembali kapitalisme ditandai pemberlakuan Undang-Undang Penanaman Modal Asing (UU PMA) No 1tahun 1967.

Ini membuka karpet merah kepada Freeport untuk mengeksploitasi cadangan emas dan tembaga di provinsi Papua. Namun masyarakat Indonesia tidak menyukai eksploitasi kapitalisme barat di Indonesia.

Fase ketiga kapitalisme syariah ditandai era reformasi mengindikasikan keterikatannya pada dimensi ruang dan waktu transformasi kapitalisme syariah menjadi pertentangan yang gagasan kapitalisme barat. 

Menariknya antitesa kapitalisme barat yang mengerikan bagi Indonesia menjadi pilihan sistem kapitalisme mengalami transformasi sejak akhir abad ke 20 menjadi kapitalisme syariah sesuai natur dan kultur Indonesia.

***

Uraian mengenai pemikiran kapitalisme syariah yakni Capital, secara etimologi berasal dari bahasa arab berarti bahasa Inggris, atau modal sedangkan Syariah secara etimologi berasal dari bahasa arab berarti sumber air atau jalan yang lurus dalam sebuah cinta untuk semua..

Kapitalisme syariah menurut Abdurrofi Abdullah Azzam adalah suatu paham mengenai sistem ekonomi di mana perdagangan, industri dan alat-alat produksi dikendalikan oleh pemilik swasta dengan tujuan memperoleh keuntungan dalam jalan yang lurus dalam sebuah cinta untuk semua.

Teori "kapitalisme syariah" pertama kali dicetuskan oleh Abdurrofi Abdullah Azzam PhD mempublikasikan sebuah teori kapitalisme yang baru setelah meneliti perubahan pasar modal syariah signifikan sejak 3 Juli 1997 sampai 7 Januri 2021 di Indonesia disebut .

Peran kaum santri memiliki status borjuis

Peran Kaum Santri Memiliki Status Borjuisme. Sumber Gambar : Canva/ Abdurrofi Abdullah Azzam
Peran Kaum Santri Memiliki Status Borjuisme. Sumber Gambar : Canva/ Abdurrofi Abdullah Azzam

Abangan, Santri dan Priyai dalam antropologi Jawa. Karyanya yang membahas kehidupan keagamaan orang Jawa bisa tumbuh dan berkembang suatu struktur sosial. Kaum santri berkembang dengan menerapkan kapitalisme berbasis syariah untuk perekonomian syariah sehingga mereka menjadi suatu golongan tertinggi dalam masyarakat karena memiliki alat produksi dan kekayaan modal.

Abdurrofi Abdul Azzam menyebut kaum santri memiliki status borjuis menjadi elemen-elemen masyarakat Indonesia terutama Jawa mendapatkan petunjuk jalan yang lurus yaitu jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka, bukan jalan orang-orang yang dimurkai dan bukan pula jalan orang-orang yang sesat.

Kaum kapitalisme syariah yaitu rekat kaitannya antara perjuangan Kapitalisme Syariah itu, perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan Abdurrofi Abdullah Azzam berkeyakinan, bahwa kaum santri memiliki status borjuis mengambil peran bagian yang besar sekali untuk pasar modal syariah di Indonesia.

Peran Kaum Santri Memiliki Status Borjuisme. Sumber Gambar : Canva/ Abdurrofi Abdullah Azzam
Peran Kaum Santri Memiliki Status Borjuisme. Sumber Gambar : Canva/ Abdurrofi Abdullah Azzam

Perjuangan kaum santri memiliki status Borjuisme dimulai dengan diterbitkannya Reksa Dana Syariah oleh PT. Danareksa Investment Management pada 3 Juli 1997.  Pada tanggal 18 April 2001, untuk pertama kali Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) mengeluarkan fatwa yang berkaitan langsung dengan pasar modal.

Perjuangan bentuk pemikiran kapitalisme syariah mendapatkan fatwa dengan nomor 20/DSN-MUI/IV/2001 tentang Pedoman Pelaksanaan Investasi Untuk Reksa Dana Syariah. Selanjutnya, Bursa Efek Indonesia (d/h Bursa Efek Jakarta) bekerjasama dengan PT. Danareksa Investment Management meluncurkan Jakarta Islamic Index pada tanggal 3 Juli 2000 hingga RUU Perekonomian Syariah.

***

Kapitalisme Syariah Bersifat Universal dan Umum

Kapitalisme Syariah Bersifat Universal dan Umum. Sumber Gambar : Canva/ Abdurrofi Abdullah Azzam
Kapitalisme Syariah Bersifat Universal dan Umum. Sumber Gambar : Canva/ Abdurrofi Abdullah Azzam

Menurut pemikiran Abdurrofi Abdullah Azzam bahwa kapitalisme syariah bersifat umum di Indonesia, yang dimaksud Abdurrofi Abdullah Azzam umum berarti dalam prinsip kapitalisme untuk bukan mayoritas dan bukan minoritas. Ini tidak menyangkut yang khusus, golongan tertentu saja. Ini mengenai seluruhnya atau semuanya secara menyeluruh di Indonesia.

Selain itu, Abdurrofi berpendapat bahwa tiadalah kapitalisme syariah hadir di Indonesia, melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam. Artinya Kapitalisme syariah boleh digunakan negara-negara timur dan barat dalam sistem perekonomian sehingga dapat disimpulkan lebih jauh bahwa universalitas kapitalisme syariah mengandaikan keterlepasannya dari dimensi ruang dan waktu.

Kapitalisme syariah menurut Abdurrofi Abdullah Azzam tidak mengenal batas dan proses globalisasi, umat manusia telah memasuki suatu fase baru yang disebut dengan “post-nation-state period”, yaitu fase pasca-negara-bangsa (nation state).

Artinya, bahwa kapitalisme syariah tidak ada lagi sekat-sekat negara-bangsa yang membatasi interaksi dan pergaulan manusia satu sama lain dalam menanamkan pasar modal berbasis syariah. Hal ini rupanya disebabkan oleh dampak globalisasi yang menciptakan counter-effect berupa kebutuhan orang pada identitas baru bernama kapitalisme syariah.

Paradigma Kapitalisme Syariah dalam Pasar Modal Syariah

Paradigma Kapitalisme Syariah dalam Pasar Modal Syariah. Sumber Gambar : Canva/ Abdurrofi Abdullah Azzam
Paradigma Kapitalisme Syariah dalam Pasar Modal Syariah. Sumber Gambar : Canva/ Abdurrofi Abdullah Azzam

Pemikiran kapitalisme syariah yang berpijak pada realitas keindonesiaan yang majemuk melalui wilayah terpencil menyatukan diri dari masyarakat kapitalisme syariah  karena mereka mau budayanya terpengaruh dengan budaya kapitalisme dan budaya sosialisme yang berkembang menjadi kapitalisme syariah di Indonesia.

Jika paradigma kapitalisme itu harta dikuasai penuh oleh manusia baik individu ataupun koorporasi berkongsi dan paradigma sosialisme ekonomi itu dikuasai oleh negara, sedangkan paradigma kapitalisme syariah ialah segala harta apapun bentuknya baik adalah pemberian Tuhan sebagai modal usaha.

Paradigma kapitalisme syariah dalam pasar modal syariah ini adalah tempat di mana saham perusahaan publik diperdagangkan. Pasar perdana adalah tempat perusahaan melayangkan saham ke masyarakat umum dalam penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) untuk meningkatkan modal.

Seperti pasar modal umumnya, yang terjadi ketika harga saham naik. Pembayaran dividen, yang terjadi ketika perusahaan mendistribusikan sebagian dari pendapatannya kepada pemegang saham. Begitu juga risiko kerugiannya perusahaan mendistribusikan sebagian dari pendapatannya kepada pemegang saham yang mempengaruhi perusahaan.

Perbedaan dari paradigma kapitalisme syariah dalam pasar modal syariah prinsipnya melingkupi masalah bunga (usury), haram-halal produknya, spekulasi, ketidakjelasan, barang dan atau jasa yang merusak moral.

Paradigma kapitalisme syariah merefleksikan nilai-nilai pancasila sebagai titik temu paradigma kapitalisme syariah dengan kebutuhan-kebutuhan dan kebijakan pemerintah dan badan terkait sistem perekonomian syariah.

Integrasi Pasar Tradisional Ke Pasar Modal Syariah

Dalam pasar modal syariah sebenarnya tidak jauh berbeda dengan pasar tradisional lainnya, karena di dalamnya melibatkan adanya penjual dan pembeli. 

Hanya saja, di pasar modal syariah penjualnya adalah pencari dana atau mencari utang (bonds) sedangkan pembelinya adalah investor yang memiliki modal (stock) .

Dengan mengintegrasikan setiap pasar tradisional yang lewat sebagai satu kesatuan pasar modal syariah sehingga dari data yang didapatkan bisa dilakukan evaluasi untuk mendapatkan solusi dari permasalahan rentenir.

Pedagang pasar tradisional sebagai pencari dana atau utang (bonds) untuk membeli produk pertanian, peternakan, perikanan dan perkebunan sedangkan pemberi dana seperti pembaca investor dari rata-rata, orang yang melakukan investasi jangka pendek ini akan mencairkannya menjadi uang tunai dalam waktu 3-12 bulan.

Karakteristik pasar modal syariah terlalu kuat mengintegrasikan ekonomi tradisional. Hal Ini dimaksudkan agar kapitalisme syariah dapat melindungi rakyat dalam mekanisme pasarnya secara aktif dan dinamis demi terciptanya sistem ekonomi yang adil dan sesuai segmen di Indonesia. 

Segmen-segmen kepemilikan kapitalisme syariah menurut Abdurrofi Abdullah Azzam sebagai berikut :

  • Kepemilikan individu (Mikl fardhiyah)
  • Kepemilikan umum    (Milk ’ammah)
  • Kepemilikan negara    (Milk daullah)

Segmen individu, umum dan negara bisa bisa terlibat dalam perekonomian syariah secara instrumen keuangan yang inklusif dan setara baik dalam bentuk modal (stock) maupun hutang (bonds). Pemikiran kapitalisme syariah di Indonesia memegang peranan penting dalam pasar modal syariah.

Investasi-investasi jangka pendek, seseorang dapat mengambil keuntungan bukan dari kenaikan suku bunga yang berubah dari waktu ke waktu. Tapi dari pembagian hasil usaha antara pencari dana atau mencari utang (bonds) sedangkan pembelinya adalah investor yang memiliki modal (stock) .

Kapitalisme Syariah Menangani Ketimpangan Sosial

Kapitalisme Syariah Menangani Ketimpangan Sosial. Sumber Gambar : Freepik.com diolah Abdurrofi
Kapitalisme Syariah Menangani Ketimpangan Sosial. Sumber Gambar : Freepik.com diolah Abdurrofi

Untuk ketimpangan sosial kapitalisme syariah menerapkan sosialisme bagi orang-orang terkaya untuk amal. Mereka menjadi filantropi tindakan seseorang yang mencintai sesama manusia serta nilai kemanusiaan, sehingga menyumbangkan waktu, uang, dan tenaganya untuk menolong orang lain.  

Artinya persaingan kapitalisme syariah tidak hanya mencari untuk sebanyak-banyak untuk modal seminal mungkin dalam penuh persaingan tidak dinikmati sendiri tapi mereka juga bersaing menetaskan yang miskin karena telah memperoleh status kaya sebagai pertimbangkan sisi tersentuhnya rasa kemanusiaan.

Para kapitalis pertimbangkan sisi pragmatisnya alam kenyamanan di tengah kesempatan luas untuk memperkaya diri sendiri. Namun setelah menjadi kapitalisme syariah maka pertimbangkan sisi pragmatisnya alam kenyamanan di tengah kesempatan luas untuk mengajarkan orang lain kaya juga atau sejahtera. 

Contohnya pembaca mendapatkan melihat  ada 270 juta orang Indonesia pada tahun 2021 tumbuh kuku kaki dan kuku tangan yang semakin panjang. Maka setidaknya 100 juta potongan kuku harus diproduksi dengan harga pabrik 3000 rupiah dan dipasaran 5000 rupiah sampai 6000 rupiah.

Dalam setahun produksi berhasil 200 juta potongan kuku. Belum lagi potongan kuku untuk sapi perah, domba dan hewan peliharaan (kucing dan anjing). Perawatan kuku pada hewan setidaknya harus diproduksi 100 juta potongan kuku hewan sesuai segmentasinya. Harga potongan kuku sapi satu jutaan sedangkan potongan kuku peliharaan 60 ribuan.

Pembaca sebagai investor kapitalis syariah menerima dividen atau pembagian laba rata-rata Rp200.000.000 per bulan dengan total 2,4 miliar per tahun. Jika harga emas batangan  saat ini Rp 900.000,-/gram, maka pembaca bisa beli emas dengan massa 2,6 kg dari penjualan potongan kuku.

Dari emas 2,6 kg yang pembaca miliki terdapat 2,5% bagian atau kira-kira 0,6 kg emas untuk menangani ketimpangan sosial 60 juta per tahun. Spirit filantropi banyak dijumpai dalam kehidupan sehari bahkan ada yang sampai 1 miliar sampai 60 miliar rupiah pertahun baik disalurkan beasiswa pendidikan dan yayasan kanker.

Berhubung kebijakan lockdown sampai social distancing membuat produksi manufakturing berkurang namun filantropi baik beasiswa pendidikan dan yayasan kanker tidak berkurang. Kalangan pengusaha global dan nasional tak tega mencabut bantuan.

 Alasannya, kondisi krisis kesehatan ini belum dapat diketahui sampai kapan akan paling cepat 2023 selesai vaksinasi. Cepat atau lambat maaf adalah kata yang paling tepat kepada penerima bantuan tersebut karena tidak ada uang untuk dibagikan dalam sebuah cinta untuk semua.

Mudah-Mudahan Allah memberikan rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka kepada sesama rekan pengusaha yang memberikan lebih banyak ganti dari sikap kedermawanannya di tengah pandemi covid-19. Aamiin

Referensi :

Adam Smith. 1776. An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations : The Wealth of Nations. London : W. Strahan and T. Cadell, London

Karl Marx. 1867. Das Kapital Kritik der politischen Oekonomie. Hamburg: Verlag von Otto Meissner.

Clifford Geertz. The Religion of Java. Glencoe : The Free Press

Fatwa dengan nomor 20/DSN-MUI/IV/2001 tentang Pedoman Pelaksanaan Investasi Untuk Reksa Dana Syariah.

OJK. 2017. Pasar Modal Syariah. Dikutip tanggal 5 Februari 2021 dari ojk.go.id :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun