Mohon tunggu...
Sosiologi Perspektif
Sosiologi Perspektif Mohon Tunggu... Guru - wadah untuk bekarya

Berkaryalah selagi masih berpikir

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Vaksinasi Jadi Kunci Pembuka Pintu Kehidupan Normal

18 Agustus 2021   07:14 Diperbarui: 18 Agustus 2021   09:55 659
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Berdasarkan analisis yang dilakukan oleh tim penulis, kebijakan kartu vaksin sebagai syarat administrasi untuk berkegiatan di luar rumah muncul karena didukung oleh tiga faktor. 

Pertama, bencana alam berupa pandemi yang menjadikan kesehatan sebagai prioritas utama bagi seluruh masyarakat. Kedua, banyaknya informasi valid maupun hoax yang beredar terkait vaksin COVID-19 menciptakan pertentangan di antara masyarakat. 

Hal tersebut menyebabkan tokoh masyarakat atau lembaga kesehatan berwenang harus turun tangan untuk melakukan sentralisasi informasi terkait vaksinasi agar hoax semakin minim beredar. 

Oleh karena itu, semakin banyak masyarakat yang teredukasi akan pentingnya vaksinasi. Ketiga, jumlah penduduk Indonesia yang populasinya besar, berasal dari berbagai lapisan masyarakat, serta memegang kepercayaan yang berbeda-beda membuat masyarakat Indonesia semakin sulit untuk yakin akan pentingnya vaksin karena lingkungan sangatlah berpengaruh.


Setelah melihat fakta lapangan tentang vaksin dan dampaknya dalam perubahan sosial di masyarakat, ternyata ada fakta-fakta lain seperti hukum dan aturan mengenai vaksinasi dan juga fakta bahwa masih banyak orang Indonesia yang belum melakukan vaksinasi atau bahkan menolak untuk mendapatkan vaksinasi. 

Untuk melakukan vaksinasi yang mencakup banyak wilayah dalam tahap nasional, harus ada hukum dan aturan-aturan yang berlaku dalam perencanaan hingga pasca-vaksinasi. 

Dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Corona Disease 2019 (COVID-19) dan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) mengatur perencanaan, pengadaan, pelaksanaan vaksinasi untuk menanggulangi COVID-19 selain itu juga banyak hukum-hukum lain yang mengatur jalannya vaksinasi agar dapat terlaksana dengan lancar.


Meski sudah ada hukum yang mengatur agar vaksinasi berjalan dengan lancar, masih banyak pihak-pihak atau kelompok-kelompok yang skeptis terhadap vaksinasi meski sudah ada hukum yang mengatur, riset yang jelas dan rasional, serta pemikiran ahli yang dipublikasikan secara luas tentang manfaat dari vaksinasi ini. 

Munculnya sosok-sosok seperti Jerinx dan Dr. Lois yang bukan hanya menolak vaksinasi tetapi juga menolak untuk percaya tentang keberadaan virus COVID-19. 

Kenapa sosok seperti Jerinx dan Dr. Lois memiliki pengikut yang masif? Hal ini bisa disebabkan oleh semakin mudahnya orang mendapatkan informasi dari media sosial dan internet, mulai dari fakta, konspirasi, hoax, dan banyak hal lain yang menyebabkan beberapa orang sulit untuk mengetahui fakta sebenarnya dari suatu hal. 

Seperti banyaknya konspirasi yang muncul tentang COVID-19 dan Vaksinasi. Untuk beberapa orang tidak bisa membedakan konspirasi dan fakta atau malah mempercayai sebuah konspirasi sebagai fakta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun