7. penagihan Denda ronda yang terkesan seperti debt collector yang menagih hutang.
sudah begitu ditambah lagi dengan pejabat RT nya yang anti kritik, kami warga yg menyampaikan unek-unek dan memberi saran dianggap sebagai provokator. dan di diskriminasi.
untuk pejabat dan instansi terkait mohon attensinya, demi menjaga lingkungan yang lebih kondusif dan tertib.
Sekian dan terima kasih
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!