Dakwah adalah aktivitas mengajak orang kepada jalan Allah. Sebagai Mukmin, hendaknya kita mengambil tanggung jawab atas tugas dakwah ini.
Allah SWT menyatakan:
"Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung." (QS. Ali-'Imran/ 3: 104)
Kata "min" (minkum) dalam ayat di atas, jika kita pahami sebagai min tab'dhiyah (yang menyatakan sebagian), maka dakwah adalah kewajiban kolektif.
Namun, jika dipahami sebagai min bayaniyah, maka dakwah adalah kewajiban individual, dalam arti setiap individu umat Islam memiliki kewajiban melaksanakannya sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing.
Dua penafsiran di atas dapat kita dikompromikan. Adapun untuk hal-hal yang bisa kita lakukan secara individual, maka menjadi fardhu'ain. Sedangkan hal-hal yang hanya bisa dikerjakan secara kolektif, maka menjadi fardhu kifayah.
Dengan demikian, dakwah tidak hanya menjadi tugas orang-orang tertentu saja, tetapi setiap kita yang mengaku Mukmin harus menjalankan tugas mulia ini sesuai dengan kesanggupan masing-masing.
Dalam berdakwah, ada prinsip-prinsip yang harus dipegang teguh. Tujuannya adalah supaya esensi dakwah itu menyentuh pada objek dakwahnya (mad'u).
Prinsip-prinsip dakwah tersebut di antaranya adalah bil hikmah, mau'idzhah hasanah, wa jadilhum billati hiya ahsan (dialog dengan cara terbaik).
Sebagaimana dinyatakan Al-Qur'an: