Mohon tunggu...
Abdun Nashir Azzam
Abdun Nashir Azzam Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Pencari Surga

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Muslim Mengucapkan Selamat Natal, Apa Hukumnya?

3 Desember 2023   09:57 Diperbarui: 3 Desember 2023   15:36 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Image Creator from Microsoft Designer - Bing

Di ujung bulan Desember, lagi rame nih debat di medsos, guys! Lagi hot banget soal hukum mengucapin Natal. Pas banget, kan, tanggal 25 Desember itu hari raya Natal buat umat Kristiani. Nah, pada intinya, ada beberapa pandangan yang bikin makin kriwil. Katanya sih, ngucapin selamat Natal itu dianggep no-no, tapi ada juga yang bilang chill aja. 

Image Creator from Microsoft Designer - Bing
Image Creator from Microsoft Designer - Bing

Syaikh Muhammad bin Sholih Al 'Utsaimin rahimahullah bilang begini,

"Ucapan selamat hari natal atau ucapan selamat lainnya yang berkaitan dengan perayaan agama orang kafir adalah haram berdasarkan sepakat ulama" (Majmu' Fatawa Syaikh Ibnu 'Utsaimin, 3: 45).

Allah Azza wa Jalla Berfirman.

"Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu".[Al-M`idah/5 : 3].

Ngasi salam ke mereka terkait urusan itu? No-go, haram banget, apalagi kalo lo turut merayakan atau nggak. Kalo mereka kasih selamat buat kita yang berhubungan sama hari raya mereka, cuek aja, gak perlu dibales. Soalnya, bukan hari raya kita, dan Allah Azza wa Jalla gak ridhai itu. Allah Azza wa Jalla berfirman :

"Barang siapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) dari padanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi". [Ali Imrn/3 : 85].

Orang-orang terutama yang akalnya liberal, yang pada akhirnya bikin suasana agama Islam jadi kacau. Mereka ada yang punya fatwa aneh-aneh, bingungin akidah umat Muslim. Ada ulama kontemporer yang malah oke aja, loh, ngucapin selamat Natal buat yang Nashrani. Padahal, coba deh, udah dari dulu kita aja nggak boleh ngucapin salam pada mereka, apalagi ngucapin selamat pada hari raya mereka.

Allah Ta'ala berfirman,

"Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka." (QS. Al Mujadilah: 22).

Dan uda jelas pada Ayat ini menunjukkan bahwa konsekuensi dari hamba yang beriman yaitu mencintai orang yang beriman dan loyal padanya, juga benci pada orang yang tidak beriman dan menjadi musuh Allah dan Rasul-Nya walau itu adalah kerabat dekat. 

Berarti bentuk dukungan apa pun pada agama dan perayaan kerabat yang kafir tidak dibolehkan. Maka termasuk bentuk dukungan yang tidak boleh disini itu menghadiri perayaan kafir kayak perayaan natal.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda :

"Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari kaum tersebut". [HR Imam Ahmad dalam Musnadnya, 2/50, 92].

Image Creator from Microsoft Designer - Bing
Image Creator from Microsoft Designer - Bing

Orang yang melakukan hal ini,dihukumi  dosa nih. Gak peduli dia ngelakuinnya karena pura-pura, suka, malu, atau alasan lain. Semua itu masuk kategori dukungan terlarang dalam aturan agama dan bikin mereka makin yakin serta bangga sama keyakinan mereka.

Kita semua berdo'a memohon kepada Allah Azza wa Jalla agar kaum muslimin mulia dengan agamanya, memberikan keteguhan hati dalam agama-Nya, serta menolong kaum muslimin dalam mengalahkan musuh-musuhnya. Sesungguhnya Ia Maha kuat dan Maha perkasa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun