Mohon tunggu...
Abdun Nashir Azzam
Abdun Nashir Azzam Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Pencari Surga

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Muslim Mengucapkan Selamat Natal, Apa Hukumnya?

3 Desember 2023   09:57 Diperbarui: 3 Desember 2023   15:36 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Image Creator from Microsoft Designer - Bing

"Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka." (QS. Al Mujadilah: 22).

Dan uda jelas pada Ayat ini menunjukkan bahwa konsekuensi dari hamba yang beriman yaitu mencintai orang yang beriman dan loyal padanya, juga benci pada orang yang tidak beriman dan menjadi musuh Allah dan Rasul-Nya walau itu adalah kerabat dekat. 

Berarti bentuk dukungan apa pun pada agama dan perayaan kerabat yang kafir tidak dibolehkan. Maka termasuk bentuk dukungan yang tidak boleh disini itu menghadiri perayaan kafir kayak perayaan natal.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda :

"Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari kaum tersebut". [HR Imam Ahmad dalam Musnadnya, 2/50, 92].

Image Creator from Microsoft Designer - Bing
Image Creator from Microsoft Designer - Bing

Orang yang melakukan hal ini,dihukumi  dosa nih. Gak peduli dia ngelakuinnya karena pura-pura, suka, malu, atau alasan lain. Semua itu masuk kategori dukungan terlarang dalam aturan agama dan bikin mereka makin yakin serta bangga sama keyakinan mereka.

Kita semua berdo'a memohon kepada Allah Azza wa Jalla agar kaum muslimin mulia dengan agamanya, memberikan keteguhan hati dalam agama-Nya, serta menolong kaum muslimin dalam mengalahkan musuh-musuhnya. Sesungguhnya Ia Maha kuat dan Maha perkasa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun