BPJS bukan sekadar "bantuan" atau layanan "gratis", melainkan hubungan layanan vs biaya yang menuntut keseimbangan antara iuran peserta dan kualitas layanan. Dengan fokus pada pelayanan, bukan profit, BPJS Kesehatan dapat menjadi pilar penting dalam mewujudkan keadilan dan profesionalisme layanan kesehatan di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!