Tabungan haji adalah amanah besar yang melibatkan jutaan jemaah dengan niat menunaikan rukun Islam kelima. Mengubah tabungan ini menjadi lahan perburuan ekonomi antara berbagai lembaga, mulai dari bank syariah, BPKH, hingga Badan Penyelenggara Haji, adalah tindakan yang sangat tidak sesuai dengan tujuan utama ibadah haji. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia harus memastikan bahwa dana haji dikelola dengan transparansi dan kesucian niat, mengutamakan jemaah, bukan keuntungan finansial semata.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H