Mohon tunggu...
Abdul Wahid
Abdul Wahid Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Malang dan Penulis sejumlah buku

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Jangan Ada Jugun Ianfu

26 Juni 2020   16:26 Diperbarui: 26 Juni 2020   16:26 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kecilnya resiko kaum pembisnis perempuan itu dapat terlihat lewat penerapan hukum yang rata-rata hanya menghukum beberapa bulan penjara pihak-pihak yang terlibat dalam sindikat pelacuran lokal, nasional dan global.

Minimnya sanksi hukum yang dijatuhkan tersebut bukan hanya disikapi oleh komunitas perindu tegaknya hukum sebagai bentuk pelecehan keadilan terhadap korban (perempuan), tetapi juga sebagai indikasi kalau implementasi hukum di negeri ini masih memihak pelaku, ibarat "tong kosong nyaring bunyinya" atau memberi kelonggaran pada pelaku untuk melanjutkan dan mendukung kejayaan bisnis esek-esek-nya  itu.

Tegaknya hukum diidealisasikan akan menjadi bagian dari jawaban terhadap problem patologi sosial itu. Citra bangsa ini juga akan menjadi baik seiring dengan gerakan penegakan hukum yang dijalankan oleh aparat.


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun