yang diberikan oleh Kementrian lingkungan hidup dan kehutanan menunjukkan bahwa deforestasi
hutan di Indonesia pada tahun 2021 hingga 2022 mencapai 89,1 %. Kondisi miris ini disebabkan
oleh ambisi manusia untuk memperkaya diri dengan membuka hutan sebagai lahan pertanian,
industri, perkebunan dan pemukiman. Keadaan ini membuat hilangnya rumah alami bagi berbagai
spesies hewan, dan terjadinya penurunan keanekaragaman hayati. Hewan-hewan langkah yang
seharusnya dilindungi menjadi korban keserakahan manusia, mereka bukan hanya kehilangan
tempat tinggal namun juga menjadi objek perburuan.
Masalah kedua adalah pencemaran oleh ulah manusia, pencemaran ini terjadi baik di udara,
darat maupun perairan. Pencemaran yang terjadi memberikan efek yang sekarang dapat kita
rasakan, misalnya pencemaran udara yang dihasilkan dari aktivitas industri, dan penggunaan bahan
bakar fosil. Emisi gas yang dihasilkan oleh bahan bakar fosil akan menyebabkan efek rumah kaca