Mohon tunggu...
ABDUL MUIZ
ABDUL MUIZ Mohon Tunggu... Guru - Guru Matematika MAN Bangkalan

Menulis adalah bentuk syukur atas Nikmat Pikiran. Dengan berbagi tulisan, maka pikiran kita bisa dinikmati orang lain serta menjadi koreksi bagi diri kita

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

10 Alasan, Mengapa Harus Menyegerakan Melaksanakan Aqiqah

15 Desember 2024   07:38 Diperbarui: 15 Desember 2024   05:57 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Koleksi Pribadi Penulis

Ulasan:

  • Anak sering disebut sebagai "penyejuk hati" orang tua. Mensyukuri karunia ini melalui aqiqah adalah bentuk manifestasi keimanan.
  • Allah memerintahkan agar kita bersyukur atas nikmat, dan aqiqah menjadi salah satu bentuknya.

3. Memberikan Syafaat bagi Anak

Beberapa ulama berpendapat bahwa aqiqah dapat menjadi sebab syafaat bagi anak di akhirat kelak.

Hadis:
:
" ."

Artinya:
"Rasulullah SAW menyembelih aqiqah untuk Hasan dan Husain pada hari ketujuh."
(HR. Ibnu Hibban)

Ulasan:

  • Rasulullah SAW sendiri melaksanakan aqiqah untuk cucu-cucunya. Ini menjadi dalil kuat bahwa aqiqah memiliki keutamaan besar.
  • Ulama menjelaskan bahwa aqiqah dapat membuka jalan syafaat bagi anak kelak di hari kiamat.

4. Menjaga Tradisi Islam yang Mulia

Aqiqah bukan sekadar ritual, melainkan tradisi mulia yang diwariskan Rasulullah SAW. Melaksanakan aqiqah segera berarti menjaga syariat ini agar tidak ditinggalkan.

Ulasan:

  • Tradisi Islam memiliki nilai-nilai spiritual dan sosial. Aqiqah tidak hanya ibadah, tapi juga bentuk kebersamaan dalam keluarga dan masyarakat.

5. Pelepasan "Tergadai" dari Anak

Dalam hadis, disebutkan bahwa anak tergadai oleh aqiqahnya. Ini menunjukkan pentingnya menyegerakan aqiqah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun