Belakangan ini juga sudah beredar viral petisi online yang meminta FPI dibubarkan. Kenapa mereka meminta untuk FPI dibubarkan? Bahkan sampai nyaris tembus 200.000 petisi online, untuk mendukung penghentian perpanjangan ormas ini.
Kenapa demikian?
Pembuatan petisi online penghentian perpanjangan FPI ini adalah suara hati nurani dan keinginan dan kehendak rakyat. Mereka ingin sesuatu yang damai.
Rakyat Indonesia mungkin sekali sudah sangat bosan dengan aksi-aksi intoleransi yang tidak membawa kedamaian.
Toleransi yang tidak dijunjung tinggi, tidak membuat kedamaian bisa ada di Indonesia.Â
Selama aksi intoleransi tetap ada, di sanalah kedamaian tetap absen.Â
Maka bagaimana cara kita menyelesaikan masalah ini?
Solusinya sederhana. Mulai dari akarnya. Kita tahu bahwa FPI adalah ormas yang ditinggal pergi oleh orang yang dianggap sebagai "imam besar". Dari sini pun publik bertanya-tanya. Apakah ada masalah?
Itu solusi pertama. Bagaimana dengan solusi kedua?
Solusi kedua adalah urusan eksekutif, dalam hal ini pemerintah, presiden dan pembantunya, untuk membuat peraturan-peraturan anti diskriminatif.
Peraturan-peraturan menteri, peraturan daerah, peraturan perundang-undangan dan semua elemen hukum, harus bisa mengayomi dan covering both sides. Semua harus bisa diayomi.