Mohon tunggu...
Abdul Malik Salim Rahmatullah
Abdul Malik Salim Rahmatullah Mohon Tunggu... Penulis - Pendiri Syekh Zainuddin Institute, Ketua Perwakilan Nahdlatul Wathan Mesir, Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Al Azhar Kairo

Be as your self as what you want

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ade Armando dan Kontroversi Perintah Sholat Lima Waktu dalam Al Qur'an

8 November 2021   10:44 Diperbarui: 8 November 2021   10:48 570
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi al qur'an (sumber: pixabay) 

Pernyataan Ade Armando Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI) soal perintah salat lima waktu yang tidak ada dalam Al-Qur'an ramai diperbincangkan di media sosial. 

Apa yang Ade sampaikan merupakan tanggapan atas Presiden Nusantara Foundation Muhammad Shamsi Ali yang menuding Ade telah mengingkari Islam karena tidak menjalankan syariat Islam

Pernyataan Ali muncul dalam menanggapi video Ade sebelumnya yang tidak percaya umat Islam harus menjalankan syariat yang tercantum dalam Alquran, sunnah, atau kesepakatan ulama. Menurut Ade, tanggapan Ali penuh dengan emosi tanpa memberikan argumen yang jelas.

Ungkapan Ade ini memicu perdebatan di kalangan masyarakat. Dalam melihat pernyataan ini saya terlebh dahulu ingin menagajak pembaca untuk melihat bagaimana al Qur'an sebagai sumber hukum Islam dan fikih sebagai sebuah produk hukum. 

Dalam kajian hukum Islam, Al Qur'an memang memiliki posisi penting sebagai sumber pertama dan utama hukum Islam. Di dalam al qur'an sendiri memang terdapat beberapa ayat yang tidak menjelaskan kandungan hukum secara eksplisit. 

Dalam hukum sholat misalnya, jika di telusuri memang nama-nama sholat dan waktu pelaksanaan memang tidak ada dalam teks Alquran, tetapi tercantum dalam hadits. Didalam Alquran sendiri disebutkan ada tiga waktu sholat, yakni saat tergelincir matahari, gelap malam, dan fajar. Bahkan, ada satu ayat yang menyebut "sholat al-wustha" tanpa disebutkan waktunya.

Apa yang di ungkapkan Ade tidak sepenuhnya keliru, karena perintah salat 5 waktu dalam pembahasan hukum Islam sendiri merujuk pada ayat suci Al-Qur'an secara eksplisit. Kemudian hal itu dirinci lebih lanjut dalam hadis.

Di dalam al Qur'an sendiri hanya terdapat perintah sholat, ini bisa kita lihat pada Surat Al Isra dan Surat Hud. Dan dalam surah ini tidak menyinggung jumlah rokaat dan bilangan sholatnya. 

Dalam memahami hukum Islam, kita harus mendasarkan argumentasi pada sumber sumber hukum Islam yaitu Alquran dan hadits, dalam beberapa pendpat ulama kemudian juga memasukkan ijtima ulama dengan menggunakan akal pikiran yang sehat.

Terkait dengan ungkapan Ade Armando saya kira banyak dari kita yang mungkin akan salah paham dengan ucapannya terkait tidak adanya perintah sholat lima waktu dalam Alquran. Kesalahpahaman ini yang membuat sebagian tokoh agama menyindirnya dengan berbagai kata-kata yang saya kira tidak begitu bijak.

Apa yang Ade katakan tidak ada dalam al Qur'an adalah perintah sholat lima waktu atau lima kali, sedangkan ia tidak menafikan perintah sholatnya yang memang jelas adanya dalam Al Qur'an. 

Ungakapan ade ini juga saya kira didasari pada konteks terkait kritikannya kepada orang-orang yang menginginkan penerapan syariah secara penuh di Indonesia. Ia mengkritik ide penerapan hukum syariah atau hukum-hukum dari Alquran, hadits dan ijma di Indonesia karena aturan itu dikatakannya ada untuk konteks abad ke-7.

Yang paling cukup di sayangkan adalah adanya beberapa tokoh agama hingga politikus yang kemudian tidak begitu bijak dalam merespon ungkapan Ade ini dengan melebelkannya sebagai orang yang ingkar dari Islam. 

Semestinya para tokoh agama dalam hal ini mengungkapkan respon yang bijak, tanpa harus melibatkan sensi keagamaan dengan melebelkan Ade sebagai orang yang ingkar dan lain lain. Sikap sikap tokoh agama seperti ini yang saya kira tidak mencerminkan budaya Intelektual Islam yang santun dalam berpendapat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun