Mohon tunggu...
Abdul Malik Salim Rahmatullah
Abdul Malik Salim Rahmatullah Mohon Tunggu... Penulis - Pendiri Syekh Zainuddin Institute, Ketua Perwakilan Nahdlatul Wathan Mesir, Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Al Azhar Kairo

Be as your self as what you want

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ade Armando dan Kontroversi Perintah Sholat Lima Waktu dalam Al Qur'an

8 November 2021   10:44 Diperbarui: 8 November 2021   10:48 570
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi al qur'an (sumber: pixabay) 

Apa yang Ade katakan tidak ada dalam al Qur'an adalah perintah sholat lima waktu atau lima kali, sedangkan ia tidak menafikan perintah sholatnya yang memang jelas adanya dalam Al Qur'an. 

Ungakapan ade ini juga saya kira didasari pada konteks terkait kritikannya kepada orang-orang yang menginginkan penerapan syariah secara penuh di Indonesia. Ia mengkritik ide penerapan hukum syariah atau hukum-hukum dari Alquran, hadits dan ijma di Indonesia karena aturan itu dikatakannya ada untuk konteks abad ke-7.

Yang paling cukup di sayangkan adalah adanya beberapa tokoh agama hingga politikus yang kemudian tidak begitu bijak dalam merespon ungkapan Ade ini dengan melebelkannya sebagai orang yang ingkar dari Islam. 

Semestinya para tokoh agama dalam hal ini mengungkapkan respon yang bijak, tanpa harus melibatkan sensi keagamaan dengan melebelkan Ade sebagai orang yang ingkar dan lain lain. Sikap sikap tokoh agama seperti ini yang saya kira tidak mencerminkan budaya Intelektual Islam yang santun dalam berpendapat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun