judul : etika bisnis terhadap kelangsungan usaha perusahaan dagang dalam perspektif hukum bisnis
nama penulis : Uus Suhendar,Hudi Yusuf.
volume/tahun : Vol : 1 No: 5, Juli 2024Â
nama jurnal : JURNAL INTELEK INSAN CENDIKIAÂ
METODE PENELITIAN:
Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif deskriptif, yang menggambarkan sesuatu yang diteliti secara kualitatif. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (Library Research), yaitu mengkaji sesuatu yang menjadi topik penelitian melalui sumber-sumber kepustakaan yang relevan dengan penelitian ini. Seperti : buku, jurnal, dan hasil penelitian orang-orang sebelumnya yang berkaitan dengan topik penelitian.
TUJUAN PENELITIAN:
penelitian ini bertujuan untuk mengkaji sejauh mana penerapan etika bisnis dipertimbangkan dalam kelangsungan usaha perusahaan dagang dalam konteks hukum bisnis. Dengan demikian, penelitian ini akan memberikan wawasan tentang pentingnya etika bisnis dalam menciptakan strategi bisnis yang berkelanjutan dan patuh hukum, serta bagaimana perusahaan dagang dapat mengintegrasikan nilai-nilai etika dalam setiap aspek operasional mereka untuk mencapai kesuksesan jangka panjang.
HASIL PENELITIAN:
Penelitian ini membahas mengenai etika bisnis dan kelangsungan usaha perusahaan dagang dalam perspektif hukum bisnis menunjukkan bahwa penerapan etika yang kuat berkontribusi positif terhadap keberlanjutan perusahaan. Etika bisnis berfungsi sebagai panduan untuk kepatuhan hukum, memperkuat reputasi, dan meningkatkan daya saing di pasar global. Hukum bisnis di Indonesia, seperti yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang dan Undang-Undang Persaingan Usaha, mendukung praktik etis dengan memberikan kerangka hukum yang melindungi konsumen dan lingkungan. Kombinasi antara kepatuhan hukum dan praktik etis sangat penting untuk kelangsungan usaha jangka panjang
KESIMPULAN:
1. Etika bisnis memainkan peran yang sangat penting dalam memastikan kelangsungan usaha perusahaan dagang dalam perspektif hukum bisnis. Integritas, transparansi, dan tanggung jawab sosial yang dipegang teguh oleh perusahaan tidak hanya membangun kepercayaan dengan pemangku kepentingan seperti konsumen, karyawan, investor, dan masyarakat luas, tetapi juga menciptakan dasar yang kuat untuk operasi yang berkelanjutan.
2. Kelangsungan usaha perusahaan dagang sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti manajemen keuangan yang baik, strategi bisnis yang adaptif, kepatuhan terhadap hukum, manajemen risiko, inovasi teknologi, dan tanggung jawab sosial. Perusahaan yang mampu mengintegrasikan etika dalam operasionalnya menunjukkan kinerja yang lebih stabil dan mampu menghadapi tantangan pasar yang dinamis.
3. Perkembangan hukum bisnis terus bergerak untuk menyesuaikan dengan dinamika pasar global dan lokal, serta tantangan yang muncul akibat globalisasi, digitalisasi, dan perubahan sosial. Harmonisasi regulasi internasional dan penerapan undang-undang yang mendorong praktik bisnis yang adil dan transparan berperan penting dalam menciptakan iklim bisnis yang kondusif. Regulasi yang jelas dan konsisten membantu mengurangi risiko hukum dan meningkatkan kepercayaan investor, yang pada akhirnya mendukung pertumbuhan dan kelangsungan usaha perusahaan dagang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H