Mohon tunggu...
abdullah vicky firmansyah
abdullah vicky firmansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa UIN RADEN MAS SAID SURAKARTA Prodi Hukum Ekonomi Syariah.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

review jurnal etika bisnis terhadap kelangsungan usaha perusahaan dagang dalam perspektif hukum bisnis

10 Desember 2024   19:33 Diperbarui: 10 Desember 2024   19:33 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

1. Etika bisnis memainkan peran yang sangat penting dalam memastikan kelangsungan usaha perusahaan dagang dalam perspektif hukum bisnis. Integritas, transparansi, dan tanggung jawab sosial yang dipegang teguh oleh perusahaan tidak hanya membangun kepercayaan dengan pemangku kepentingan seperti konsumen, karyawan, investor, dan masyarakat luas, tetapi juga menciptakan dasar yang kuat untuk operasi yang berkelanjutan.

2. Kelangsungan usaha perusahaan dagang sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti manajemen keuangan yang baik, strategi bisnis yang adaptif, kepatuhan terhadap hukum, manajemen risiko, inovasi teknologi, dan tanggung jawab sosial. Perusahaan yang mampu mengintegrasikan etika dalam operasionalnya menunjukkan kinerja yang lebih stabil dan mampu menghadapi tantangan pasar yang dinamis.

3. Perkembangan hukum bisnis terus bergerak untuk menyesuaikan dengan dinamika pasar global dan lokal, serta tantangan yang muncul akibat globalisasi, digitalisasi, dan perubahan sosial. Harmonisasi regulasi internasional dan penerapan undang-undang yang mendorong praktik bisnis yang adil dan transparan berperan penting dalam menciptakan iklim bisnis yang kondusif. Regulasi yang jelas dan konsisten membantu mengurangi risiko hukum dan meningkatkan kepercayaan investor, yang pada akhirnya mendukung pertumbuhan dan kelangsungan usaha perusahaan dagang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun