Mohon tunggu...
Abdullah Muhammad Saman
Abdullah Muhammad Saman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sejarah Peradaban Islam | Universitas Islam Sunan Gunung Djati Bandung

Seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri yang baru belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Sekularisme Minor Muslim di Indonesia

19 April 2023   19:00 Diperbarui: 19 April 2023   19:03 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kata Secularism dalam Kaca Pembesar. Foto: Shutterstock/GoodIdeas

Selain itu, partai politik Islam yang ada di Indonesia juga mendukung sekularisme dalam varian yang ringan, guna mendukung demokrasi liberal. Tidak dapat dibantahkan juga Indonesia telah melakukan pemisahan dalam ranah fungsional antara agama dengan negara, serta menolak privatisasi agama, namun terdapat kenyataan lain yang harus kita lihat bahwa Indonesia memberikan ruang yang luas kepada partai bernuansa agama di ruang publik. Implikasinya, terciptalah sebuah orientasi yang toleransi dan inklusif yang menjadi arus utama politik Islam di Indonesia, hal ini juga berimbas kepada tercegahnya Indonesia menganak emaskan salah satu agama yang ujungnya akan memecah belah bangsa. Jika ditarik kesimpulan berdasarkan arti Tocqevillian agama telah memelihara serta mendukung demokrasi serta sekularisme yang ada di Indonesia.

Apakah Indonesia termasuk Negara Sekuler?

Indonesia bukanlah negara yang menganut ideologi sekuler. Ideologi negara Indonesia sudah sangat jelas yakni, Pancasila, yang di dalamnya terdapat makna pentingnya kehidupan beragama dalam suatu negara.

Implementasi nilai Pancasila poin pertama sangat jelas, bahwa Indonesia turut andil dalam mengatur keagaamaan yang ada di Indonesia dengan cara dibuatnya lembaga khusus guna mengatur kepentingan keagaamaan yang ada yakni, Kementerian Agama RI. Sangat berbeda dengan negara sekuler, yang mana negara sekuler akan lepas tangan sepenuhnya terhadap kegiatan keagamaan yang ada di negaranya.

Pandangan Nurcholish Madjid terhadap Sekularisme

Hashemi di dalam bukunya juga membahas mengenai pandangan Nucrholish Madjid (Cak Nur) terhadap sekularisme. Cak Nur berpendapat mengenai perlunya umat Islam melakukan sekularisasi (proses pembebasan (dalam artian fase sosiologis bukan sekularisasi ideologi)). Hal ini dikarenakan menurut Madjid karena minimnya intelektualitas umat Muslim, sampai-sampai umat Muslim sudah tidak bisa lagi membedakan mana nilai-nilai transendental dan mana nilai-nilai yang temporal. Maka langkah yang diserukan oleh Cak Nur ialah temporalisasi nilai-nilai yang memang duniawi, dan membebaskan umat dari kecenderungan menspritualitaskan hal-hal yang bersifat duniawi (desakralisasi duniawi). Dalam konteks ini, Cak Nur mendorong untuk melakukan peninjauan ulang terhadap agama dan praktik, yang mana tidak ada yang perlu disakralkan dalam konsep negara Islam, partai politik Islam, maupun ideologi politik yang bernafaskan agama karena itu bukan sifat ilahi jadi tidak perlu disakralkan.

Sumber:

Hashemi, Nader. Islam, Sekularisme dan Demokrasi Liberal Menuju Teori Demokrasi dalam Masyarakat Islam. Translated by Aan Rukmana and Shofwan Al Banna Choiruzzad. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2011.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun