Bahkan, ada warga yang mendapatkan informasi itu dari tetangga. Situasi itu memancing ketakutan warga setempat bahwa akan tergusur dan miskin di masa mendatang (Kompas.com).
Kenyataan-kenyataan dalam beberapa persoalan yang saya rangkum ini tentunya membuat saya bertanya-tanya, apa sebenarnya peran negara dalam persoalan sengketa tanah? Apa yang menjadi subtansi dan urgensi dari pembangunan IKN ini untuk kesejahteraan masyarakat lokal yang di mana juga merupakan pra-syarat membangun negara yang maju? Bukankah negara yang maju adalah yang tidak hanya melulu mementingkan pembangunan, tetapi juga mampu menyejahterakan warga negaranya, dengan kata lain membangun kesejahteraan warga negaranya? Dan apa subtansi serta urgensi yang menjadikan kegiatan tambang dan perkebunan sawit sebagai salah satu langkah untuk menumbuhkan ekonomi?
Menurut saya, negara belumlah mengerti perannya. Negara masih bingung dengan perannya. Antara membangun negara modern yang maju, dan kepentingan-kepentingan egois dari para oligarki, negara belumlah dapat membedakan kedua hal tersebut.Â
Melihat pada kenyataanya, negara adalah sebuah hasil dari kontrak sosial atau kesepakatan bersama, maka sangat penting untuk negara memperhatikan kesejahteraan rakyatnya---yang merupakan pihak terlibat dalam kesepakatan kontrak sosial.Â
Menurut John Locke, seorang filsuf kelahiran Inggris sekaligus ahli teori politik paling terkenal di abad ke 17, yang pada intinya mengatakan bahwa dalam kontrak sosial yang menghasilkan negara, semua masyarakat derajatnya sama, dan hak-hak asasi manusia setiap individunya haruslah dihormati dan dihargai.Â
Dan di dalam UU yang mengatur jalannya negara juga terdapat jaminan atas perlindungan hak-hak asasi manusia setiap warga negaranya. Tetapi pada kenyataannya yang terjadi di lapangan, negara justru semakin jauh dari perannya yang sebenarnya; konflik agraria, merampas ruang hidup warga berarti merampas hak asasi manusia.
Saya berpikir dan berpendapat, bahwa negara haruslah kembali mempelajari perannya melalui pemerintah yang kompeten, berintegritas, dan bijaksana. Hal itu tidak harus dengan mengganti kepala negara atau para menterinya. Untuk mengetahui kembali apa peran negara, negara haruslah melakukan refleksi, dan pemerintah pun harus dapat menghindari kebijakan-kebijakan yang bersinggungan dengan kepentingan-kepentingan bersifat egois dibalik dalih pembangunan negara yang maju.Â
Negara, melalui pemerintah haruslah mengenal kembali perannya, bahwa kesejahteraan rakyat, kemerdekaan rakyat, menciptakan tatanan masyarakat dengan adil, setara, dan bijaksana merupakan pondasi paling dasar untuk membangun suatu negara yang maju dan lebih baik.
Persoalan konflik agraria bukanlah semata-mata hanya dilihat sebagai persoalan yang menghambat kemajuan atau pembangunan, tetapi harus dilihat sebagai pertanyaan bersifat alamiah yang ditujukan pada negara itu sendiri, sebagai kesimpulan atas persoalan bahwa masih ada yang salah dalam menjalankan, dan mengartikan peran negara yang sebenarnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H