Mohon tunggu...
Abdullah Karepesina
Abdullah Karepesina Mohon Tunggu... lainnya -

Peneliti Sinergi Data Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Politik

Penista Agama! Musuh Bersama Kita

12 Mei 2017   17:49 Diperbarui: 13 Mei 2017   00:13 599
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Saat ini, kesehariannya Ruslan Sokolovsky mungkin akan tak seindah hari-hari sebelum dia dihukum 3,5 tahun penjara oleh pengadilan setempat akibat ulahnya memplesetkan game "Pokemon Go" dengan simbol keagamaan.

Semua bermula ketika dia kedapatan melakukan sumpah serapah dengan menyebut pokemon lebih mudah ditemukan ketimbang Yesus saat sedang main "Pokemon Go", game kesukaannya.

Bahkan, dia membandingkan Yesus Kristus dengan zombie, sesosok mayat hidup yg sangat menyeramkan yang diketahui tidak berpikiran dan sangat bernafsu untuk memangsa manusia.

Sungguh sebuah tindakan yang sangat kelewatan dan menyakitkan bagi umat Kristiani. Akibat ulahnya, umat kristiani dan penggemar-penggemarnya dari agama lain di Rusia jadi marah dan menuntut dia dihukum berat.

Lain di Rusia, Sama di Indonesia.

Musibah yang menimpah Ruslan Sokolovsky di Rusia & Ahok di Indonesia hampir sama tapi tak serupa. Samanya, Ruslan dan Ahok dianggap telah melakukan pelecehan terhadap agama.

Di Rusia, Ruslan Sokolovsky membandingkan Yesus Kristus, Tuhannya umat Kristiani, dengan permainan games & sosok zombie yang horor. Sementara di Indonesia, Ahok menyimbolkan ayat suci Al-Quran, Surat Al-Maidah Ayat 53, sebagai alat kebohongan dan kejahatan.

Bedanya, Ruslan Sokolovsky hanyalah seorang blogger yang tidak mengenal agama. Dia seorang ateis yang militan. Sementara Ahok adalah seorang pejabat publik yang mengenal adanya Tuhan. Ahok adalah seorang umat Kristiani yang sangat taat dan percaya pada imannya.

Jika Ruslan Sokolovsky terlihat kurang menghargai simbol-simbol keagamaan dan menganggap Tuhan tidak ada, mungkin itu sesuatu yang lumrah. 

Tapi jika Ahok sebagai orang yang mengenal agama menyiratkan ketidaksukaan terhadap simbol keagamaan tertentu, bahkan menyebutnya sebagai alat untuk berbuat bohong, maka itu sulit diterima akal sehat kita.

Agama Itu Suci, Tidak Pantas Dihina

Siapapun dia, dari umat beragama apapun dia berasal, dia akan sangat marah ketika simbol-simbol kesucian dan keagamaan dihina atau dilecehkan. Sekalipun yang dihina itu bukan agamanya, tetap saja akan ikut terpanggil untuk ikut bersimpati.

Sebaik-baiknya orang dan senakal-nakalnya orang, selama dia masih beragama, pasti akan merasa tergerak untuk membela agama dan kepercayaannya. Hanya orang yang tidak beragama yang tidak akan tergerak hatinya ketika simbol kesucian agama tertentu terhinakan.

Di Indonesia, ruang untuk tumbuhnya paham dan sekte ateisme sangat terbatas bahkan bisa dibilang tidak ada. Negara dan konstitusi melarang keras adanya ketidakpercayaan pada Tuhan. Artinya, negara sangat menghargai agama dan simbol-simbol kesuciannya.

Maka sebagai umat beragama, kita harusnya peka terhadap segala bentuk penistaan agama di negeri ini. Penistaan agama, terlepas dari agama apapun yang dihina, mestinya kita jadikan pelakunya sebagai musuh bersama.

Menjadikan pelaku penista agama sebagai musuh bersama adalah bentuk nyata dari netralitas keberagamaan kita. Prinsipnya, setiap agama itu suci, tidak pantas untuk dihina atau dilecehkan. 

Pada akhirnya, kita harus sepakat bahwa penista agama, siapapun orangnya dan dari suku atau agama apapun dia berasal, dia adalah musuh umat beragama. Musuh kita bersama, seluruh anak negeri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun