Menyambut datangnya bulan ramadhan 1444 H, semua ta'mir masjid dan musalla seluruh indonesia diyakini pasti mengadakan persiapan gelaran akbar bulan yang penuh berkah dan pahala dengan melaksanakan musyawarah guna membentuk panitia ta'mir ramadhan
Salah satunya adalah masjid Al Firdaus yang terletak di Jl. G. Obos XII Gg Jamrud II di Komplek Perumahan Palangka Permai Kota Palangka Raya, pengurus pada masjid ini juga melaksanakan rapat dalam rangka menyambut bulan ramadhan tahun 1444 H
Di Masjid Al Firdaus ini rutin menyelenggarakan rapat seminggu  sebelum datangnya bulan ramadhan, hal-hal yang dibahas biasanya seputaran  panitia ta'mir ramadhan, kegiatan di bulan ramadhan seperti pengajian, buka puasa, penentuan jumlah rakaat terawih dan hal tekhnis lainnya
Dalam tulisan kali ini penulis tertarik membahas tentang usulan dari salah seorang peserta rapat yang mengusulkan agar jamaah yang akan ikut sholat terawih dilarang membawa anak kecil, yang mempunyai potensi ribut di masjid, sebab akan mengurangi khusu'nya jamaah dalam menjalankan sholat
Atas usulan itu, munculah pro kontra dari peserta rapat, hal ini memunculkan dua arus ide/argumen yang disampaikan, yaitu kelompok yang mendukung dan kelompok yang menolak
Pertama, kelompok yang mendukung, mereka berpendapat bahwa anak-anak kecil yang suka ribut, lari-lari sebaiknya tidak diajak ke masjid. Menurutnya anak kecil belum wajib untuk menjalankan ibadah, dan keberadaanya di masjid lembih memberi mudharat dan menggangu jamaah sholat
Kelompok ini berpendapat bahwa bulan ramadhan adalah bulan penuh berkah, maka harus diperbanyak kegiatan ibadah dengan khusu, sempurna dan jauh dari hal-hal yang mengurangi kekhusu'an khususnya saat pelaksanaan sholat
Kelompok kedua, setuju untuk membiarkan mereka (jamaah) mengajak anak-anaknya ke masjid sebab walaupun bagaimana mengenalkan cinta masjid harus  ditanamkan sejak dini.
Mereka beralasan bahwa melarang anak-anak ke masjid akan menyebabkan efek negatif dan dikhawatirkan anak-anak nantinya akan mencari kesenangan di luar masjid, hal ini bisa membahayakan bagi para generasi penerus Islam
Menarik dari diskusi ini adalah jalan keluar yang diputuskan oleh pimpinan rapat, yaitu dengan mengambil pendekatan  win win solution untuk dua ide berbeda dimaksud, yaitu tetap memperbolehkan orangtua membawa anak-anaknya ke masjid dengan catatan selalu dalam pengawasan orangtuanya dan meminta ta'mir ramadhan untuk menghinbau jamaah yang membawa anak kecil untuk dalam pengawasan mereka
Maka di setiap selesai sholat isya panitia ta'mir ramadhna selalu mengingatkan pada jama'ah untuk mengajak anak-anaknya sholat di sisinya agar bisa diawasi dan bimbing untuk tidak ribut atau membuat gaduh
Lalu bagaimana tanggapan jamaah dan masyarakat menyimapi himbauan ta'mir masjid? Ternyata tidak semua merespon himbauan tamir masjud. Jama'ah kurang merespon himbuaan itu, terlihat banyak anak-anak yang tetap berlarian dan bermain2 saat pelaksanaan ibadah sholat terawih berlangsung
Hal tersebut dapat diasumsikan bahwa anak-anak ini dari rumah ke masjid sudah dianggap hal yang baik, sehingga tidak terpikir oleh orangtua apakah anak-anak saat di masjid bermain-main atau beribadah layaknya jamaah pada umumnya
Namun demikian, ada juga beberapa orangtua yang komitmen dan mengikuti himbauan ta'mir masjid. Mereka menjaga anaknya agar ikut serta sholat terawih berjamaah, orangtua ini memposisikan shaf sholatnya bersebelahan dengan sang anak, sehingga anak merasa diawasi dan keberadaan anak tidak mengganggu jamaah lain
Bagi penulis, kasus di masjid Al Furdaus adalah jadi konteks untuk membiasakan, mendidik dan mengajak anak agar cinta masjid dan senang ibadah di dalam masjid. Dan untuk targetnya bisa dimulai dari anak-anak masih kecil.
Dengan catatan bahwa mengajak mereka haruslah dengan pendampingan orangtua sehingga target untuk memperkenalkan masjid dan dan membiasakan cinta pada masjid bisa terlaksana tanpa ada yang dirugikan
Menyikapi pro dan kontra tentang mengajak anak kecil ke masjid atau melarangnya adalah soal ijtihad, jadi bagi yang melarangnya dan tidak mengajak anaknya ke masjid karena takut mebuat gaduh adalah tepat jika memang orangtua berkeyakinan tdak mampu tau tidak mau repot membimbing mereka saat di masjid
Sebab usaha mengenalkan dan membiasakan anak-anak cinta masjid tentu bisa dengan berbagai cara, seperti mengajaknya sholat lima waktu atau pemahaman mendalam tentang agama saat anak-anak itu sudah balikh dan berakal sempurna
Namun bagi yang berkeyakinan bahwa dia mampu dan lerlu mengenalkan kepada anak-anak untuk cinta masjid sejak dini, maka mengajak dan menjaganya saat di masjid juga ijtihad yang baik, jika oramgtuanya atau keluarganya mampu untuk mengawasi atau yakin bahwa anaknya saat di masjid tidak membuat kegaduhan
Berikut penulis lampirkan tindakkan orangtua yang benar-benar mengajak dan membimbing anaknya saat ikut ke masjid, yaitu:
Pertama untuk melatih agar anak ke masjid dan cinta berada di masjid diajkanya anak tersebut, selanjutnya orangtua memilih tempat sholat yang pas dan tepat untuk mereka sholat dengan tetap meberi pengawasan saat sholat.
Tempat yang dipilih adalah pinggir dinding masjid, posisi ini tepat karena anak berada di pinggir dan orang tuanya sebagai pembatas dengan jamaah lain, sehingga anak tidak leluasa untuk bergerak atau membuat keributan saat berlangsung sholat
Posisi ini juga memudahkan orangtuanya mengawasi dan anak tidak bisa komunikasi atau mengobrol dengan teman atau hal-hal lainnya sebab posisinya yang berada di pinggir dan disebelahnya lagi adalah irangtuanya ynag siap untuk mengawasi dan menjaganya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H