Mohon tunggu...
Abdul Haris Rachmawan
Abdul Haris Rachmawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ekonomi Islam UIN SJEJH M DJAMIL DJAMBEK

Ekonomi Islam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menilik Arah Pembangunan Kabupaten Bungo: Tinjauan APBN dan APBD 2024

27 Mei 2024   22:59 Diperbarui: 28 Mei 2024   02:34 727
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Selain mengandalkan penerimaan dari sektor perpajakan, Indonesia juga mendapatkan kontribusi penting dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam menunjang pendapatan negara. PNBP dihasilkan dari berbagai usaha yang dikelola oleh pemerintah, seperti pendapatan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sektor energi dan sumber daya mineral, serta sektor sumber daya alam lainnya. Pemerintah juga berpeluang memperoleh tambahan dana melalui hibah yang diberikan oleh negara lain atau organisasi internasional dalam rangka mendukung pelaksanaan program-program pembangunan di tanah air.

Pemerintah Indonesia telah mengalokasikan dana yang besar untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024. Total anggaran yang dianggarkan mencakup berbagai bidang, mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertahanan, hingga program pemberdayaan masyarakat. Pengalokasian dana yang proporsional dan efektif menjadi faktor krusial dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dalam APBN 2024, pos Pengeluaran Negara dianggarkan sebesar Rp3.325,1 triliun. Alokasi terbesar dialokasikan untuk Belanja Pemerintah Pusat yang mencapai Rp2.467,5 triliun, terdiri dari belanja kementerian/lembaga sebesar Rp1.090,8 triliun dan belanja non-kementerian/lembaga sebesar Rp1.376,7 triliun. Selain itu, alokasi besar juga diberikan untuk Transfer ke Daerah yang mencapai Rp857,6 triliun.

Sementara itu, total Penerimaan Negara dalam APBN 2024 diproyeksikan sebesar Rp2.802,3 triliun. Penerimaan tersebut akan bersumber dari Perpajakan sebesar Rp1.988,9 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp492,0 triliun, Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp321,0 triliun, serta Hibah sebesar Rp0,4 triliun. Pembiayaan Anggaran juga dialokasikan sebesar Rp522,8 triliun, dengan rincian Pembiayaan Utang sebesar Rp648,1 triliun dan Pembiayaan Investasi sebesar Rp176,2 triliun.

Dana APBN 2024 akan didistribusikan ke dalam berbagai pos pengeluaran, antara lain belanja modal untuk pembangunan infrastruktur, belanja pegawai untuk membiayai gaji PNS dan tunjangan terkait, belanja barang dan jasa, serta berbagai subsidi dan bantuan sosial. Selain itu, anggaran juga akan dialokasikan untuk pembayaran utang dan bunga, serta kebutuhan lain yang dipandang penting untuk menjaga stabilitas fiskal negara.

Sumber dan Jumlah Dana Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Bungo

Dalam upaya menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo mengambil langkah penting dengan menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 4 September 2023 lalu. Agenda utama dalam rapat tersebut adalah mendengarkan Pendapat Akhir dari setiap Fraksi terkait Nota Keuangan dan Rancangan APBD TA 2024 yang telah diajukan sebelumnya.

Setelah melalui proses pembahasan dan pendalaman yang saksama, serta mempertimbangkan masukan dari seluruh Fraksi di lingkungan DPRD Kabupaten Bungo, postur APBD Tahun Anggaran 2024 untuk wilayah tersebut ditetapkan. Berdasarkan keputusan dalam Rapat Paripurna, Anggaran Pendapatan Kabupaten Bungo pada tahun mendatang diproyeksikan mencapai Rp1,18 triliun lebih, sedangkan Anggaran Belanja dianggarkan sejumlah Rp1,32 triliun lebih.

Setelah melalui proses pembahasan yang mendalam, dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2024 telah disepakati bersama. Dalam rancangan tersebut, terdapat selisih negatif sebesar Rp144,61 miliar antara proyeksi Anggaran Pendapatan dan Anggaran Belanja yang direncanakan. Defisit anggaran ini akan ditutup melalui mekanisme pembiayaan netto.

Pembiayaan netto sendiri merupakan selisih positif antara Penerimaan Pembiayaan, yang berasal dari perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2023, dengan Pengeluaran Pembiayaan berupa penyertaan modal pemerintah daerah. Dengan demikian, pembiayaan netto ini akan digunakan untuk mengompensasi kekurangan antara pendapatan dan belanja dalam RAPBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat Paripurna yang membahas dan menyetujui RAPBD ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Martunis, AMD. Rapat yang berlangsung dengan lancar ini dihadiri oleh 29 dari total 35 orang Anggota DPRD Kabupaten Bungo, menunjukkan komitmen bersama dalam menyusun anggaran daerah yang tepat sasaran dan efektif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun