Meski Tomy sudah bebas pada tahun 2008, dengan dua vonis pengadilan yang masing-masing berjumlah 18 bulan penjara dan 15 tahun penjara, adalah jumlah yang melebihi batasan hukuman sesuai undang-undang, 5 tahun. Itu artinya, putra kesayangan mantan Presiden Soeharto ini akan sulit lolos memenuhi persyaratan administratif sebagai capres/cawapres.
Merujuk analisis terhadap tiga variabel di atas, tantangan Tomy untuk ikut bursa kontestasi pilpres/pilwapres pada 2014 memang berlapis. Selain harus memperbaiki citra diri yang terlanjur tercoreng dan meraih kendaraan politik untuk sebagai salah satu syarat menjadi capres/cawapres, Tomy juga harus berjuang untuk menghapuskan pasal persyaratan capres/cawapres yang akan menghalangi dirinya untuk maju menjadi kandidat. Tentu hal ini tidak mudah, karena Tomy harus berhadapan dengan partai-partai besar di DPR yang telah memiliki jagoan mereka sendiri-sendiri.
Bisa diibaratkan, tantangan yang akan dihadapi Tomy untuk comeback ke dunia politik seperti mengupas kue lapis. Seandaninya masalah lapis pertama bisa diselesaikan, lapis-lapis berikutnya sudah menunggu untuk menghadang. Melihat kondisi tersebut, peluang Tomy sepertinya sangat kecil untuk bisa ikut kontestasi pemilihan capres/cawapres pada pemilu 2014, jika tak boleh dikatakan tertutup. Kita tunggu saja bagaimana geliat politik “Pangeran Cendana” berikutnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H