Mohon tunggu...
Abdul Bukhori
Abdul Bukhori Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Sosiologi Fisip Unair

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pembangunan Hutan Pasca Reformasi

27 Desember 2014   19:42 Diperbarui: 17 Juni 2015   14:22 684
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

7.

1970

Menteri Pertanian yang membawahi urusan Kehutanan mengeluarkan Surat Keputusan Menteri No. 291/Kpts/Um/1970 tentang Areal Kerja Pengusaha Hutan.

8.

1970

Dirjen Kehutanan menetapkan pengusahaan hutan dan perencanaan hutan berdasar PP No 21 tahun 1970 dan PP No 30 tahun 1970

9.

1970

Pengusaha hutan dalam bentuk HPH mulai beroperasi dan tahun 2014 yang aktif beroperasi berjumlah 45 unit

10.

1972

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun