Generative AI memungkinkan komputer untuk belajar dari data yang tersedia, dan menggunakan pengetahuannya untuk membuat hasil yang baru dan original.
Teknologi ini dapat digunakan dalam berbagai bidang, termasuk seni, musik, penelitian, atau bahkan pengembangan produk.
Menurut Hinton, AI dapat melakukan proses otomatis yang memungkinkan untuk menghilangkan berbagai pekerjaan di berbagai sektor.
Selain itu AI memiliki kekurangan dalam memberikan informasi yang salah, menyesatkan, atau tidak akurat ke pada manusia. Dia sangat cemas terhadap AI di masa depan dan dapat merugikan, di mana ketidakhadiran regulasi yang mengatur terkait cepatnya perkembangan teknologi AI ini.
Pemerintah Indonesia dapat melakukan beberapa tindakan untuk mengatur penggunaan etika AI, di antaranya:
1. Membuat regulasi dan kebijakan yang mengatur penggunaan AI secara etis.
Pemerintah dapat mengembangkan kerangka regulasi dan kebijakan yang mengatur penggunaan AI dalam konteks Indonesia.
Hal ini dapat dilakukan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti akademisi, industri, dan masyarakat sipil, untuk memastikan bahwa regulasi dan kebijakan yang dihasilkan mencerminkan nilai-nilai dan aspirasi masyarakat Indonesia.
2. Mendorong penelitian dan pengembangan AI yang berorientasi pada solusi berkelanjutan.
Pemerintah dapat mendorong penelitian dan pengembangan AI yang berorientasi pada solusi berkelanjutan dengan memperhatikan dampak lingkungan dan sosial dari penggunaan AI.
Pemerintah juga dapat memperkuat kolaborasi antara industri, akademisi, dan masyarakat sipil untuk mempromosikan inovasi AI yang memperhatikan keberlanjutan.