[3] Ibid.., h. 75.
[4] Baca Muhaimin, Pemikiran dan Katualisasi Pengembangan Pendidikan Islam (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2011), h. 79-80.
[5] Masalah tentang lingkungan (kealaman) ini juga salah satu masalah yang cukup urgen di masyarakat. Jika tidak segera diatasi maka akan berakibat lunturnya rasa kealaman dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Apalagi mengingat Indonesia diberi kekayaan alam yang sangat melimpiah dari Tuhan, yang sebenarnya kita dituntut untuk menjaga dan melestarikannya. Tuntutan ini pun kebermanfaatannya akan dirasakan oleh kita sendiri, bukan untuk Tuhan. Bencana alam seperti banjir dan tanah longsor tidak akan terjadi jika kita dalam mengelola kebersihan lingkungan (kealaman) baik dan tepat. Inilah yang juga menjadi salah satu ajaran Islam, dan seharusnya masuk dalam pendidikan Islam. Hal ini sudah diterangkan dalam bukunya Erwati Aziz, Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup Melalui Pendidikan Islam (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2013), h. 54. Disana Erwati menerangkan bahwa alam sesungguhnya karunia atau nikmat Tuhan sebagai wujud kasih sayang-Nya untuk manusia. Tapi semua nikmat itu hanya merupakan hak pakai, semacam konsesi dari Tuhan untuk manusia agar mengelola alam bukan menjadi hak milik yang boleh diperlakukan sesuka hati tanpa mengindahkan aturan, tata cara dan norma-norma yang diterapkan. Jadi manusia tidak berkuasa atas alam. Itulah sebabnya Tuhan meminta manusia agar senantiasa berperilaku baik, sopan dan kasih sayang kepada alam lingkungan dan sekali-kali jangan merusaknya (sebagaimana dalam QS. al-Qashash: 77). Ini pula yang menjadi salah satu dasar Ikatan Mahasiswa Kebumen membuat program “upaya pelestarian lingkungan hidup”, yang tergolong dalam program kerja sunnah. Upaya seperti meminimalisasi penangkaran binatang-binatang dan tumbuhan dilindungi, turut empati dan membantu terhadap kejadian kebakaran hutan di Indonesia, penanaman pohon masal, kerjabakti dalam rangka pembersihan sungai, dan berbagai cara lainnya yang dapat mendorong terhadap upaya pelestarian lingkungan.
[6] Muhaimin, Pemikiran dan Katualisasi Pengembangan Pendidikan Islam..., h. 76.