Jadi, bukan hanya pejabat atau penegak hukum yang dapat melaporkan tindak pidana korupsi. Kita sebagai masyarakat biasa, juga bisa melaporkan tindakan tersebut jika mengetahui adanya perbuatan melawan hukum (korupsi), jangan biarkan koruptor mekar, bersemi, dan tumbuh subur di Indonesia.
Semoga bermanfaat. Mari berharap, korupsi lekas pegi dari bumi pertiwi!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!