Lantas, bagaimana cara termudah melaporkan tindak pidana korupsi jika kita mengetahuinya?Â
Semua rakyat Indonesia dapat menyampaikan pengaduan kepada KPK melalui surat, datang langsung, telepon, faksimile, SMS, atau KPK Whistleblower's System (KWS).Â
Nah, masih banyak masyarakat yang awam terhadap KWS ini. Sebenarnya sangat sederhana, KWS adalah pengaduan online terkait tindak pidana korupsi yang dapat diakses melalui www.kws.kpk.go.id.Â
Cara melaporkannya sebenarnya cukup mudah. Masuk ke halaman website KWS, daftar, login, kemudian buat laporan dan kirim. Kemudian kita akan mendapatkan tanggapan dan respon atas laporan atau pengaduan yang disampaikan kurang lebih 5 hari.Â
Untuk hal yang dapat ditangani oleh KPK adalah kasus yang melibatkan aparat penegak hukum, penyelenggara negara, dan orang lain yang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau penyelenggara negara.Â
Selain hal tersebut nilai kasus korupsi juga harus menyangkut kerugian keuangan negara paling sedikit Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah), kecuali kasus suap atau gratifikasi ya, nilainya bebas tidak ada aturan bakunya.Â
Apa manfaat yang didapat dari melaporkan tindak pidana korupsi?Â
Pertama, kita telah menjadi warga negara yang baikÂ
Dalam bermasyarakat, tentu kita tak bisa terlepas dari kehidupan sosial. Menjadi warga negara yang baik, tidak cukup dengan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), membayar pajak, mengikuti pilkada, dan hal-hal administratif  lainnya.Â
Dengan kita melaporkan tindakan pidana korupsi (jika mengetahuinya), kita telah menyelamatkan aset negara. Bahkan tak hanya disana, kita juga telah menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.Â
Jika kita benar-benar cinta tanah air, tentu kita ingin bangsa ini bebas dari serangan koruptor yang sangat merugikan rakyat dan negara. Ketika kita melaporkan tindak pidana korupsi, berarti kita sudah menjadi warga negara yang baik dengan terlibat memberantas kejahatan luar biasa ini.Â