3. Di dalam keraton, jika ada tamu yang duduk di kursi, maka para abdi dalem dibolehkan duduk di kursi juga dan tidak perlu melakukan Laku Dodok.
Laku Dodok merupakan cara berjalan  dengan posisi dodok untuk menunjukkan rasa hormat. Laku Dodok dilakukan oleh Abdi dalem dan rakyat biasa yang ditujukan kepada Susuhunan atau junjungan.Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!