Maka disinilah peran dari semua lini bukan hanya dari keluarga saja. Akan tetapi masyrakat secara luas. Agar pernikahan dini tidak lagi menjadi jawaban apalagi pelarian atas ketidak sanggupannya memenuhi kebutuhan anak, yang kemudian hal itu dianggap beban.
Justru sebaliknya. Ketika seorang anak, perempuan contohnya yang menikah pada usia yang masih dini itu menikah. Maka disitu pasti akan menjadi beban pula bagi keluarga secara khusus. Karena mereka yang menikah dini itu masih belum  memahami secara mendalam apa itu pernikahan, ap aitu tanggung jawab dari istri dan suami, bagaimana mengurus anak jika memang sudah menjadi ibu yang mempunyai anak.
Jika pernikahan dini adalah solusi dari maraknya kekerasan seksual, pergaulan bebas, dan sebagainya. Maka ini bukan satu-satunya solusi. Karena al-qur'an sendiri menjawab dari maraknya perbuatan zina atau pergaulan bebas itu dengan solusi untuk menundukkan pandngan, menjaga auratnya dengan memakai krudung atau jilbab sehingga sesuatu yang memancing syahwat itu tak menjadi tontonan.
Dari situ, maka kita turunkan kembali pencegahan dari pernikahan dini dan pergaulan bebas:
- Memahami agama secara mendalam
- Memahami kedudukan diri sendiri baik sebagai laki-laki atau perempuan
- Memahami makna dan apa apa yang dianggap pergaulan bebas
- Memahami pernikahan itu sendir
Keempat car aini tentunya bukan seutuhnya cara yang ampuh untuk pencegahan itu, akan tetapi setidaknya hal ini mewakilinya. Dan ini bukan hanya tanggung jawab orangtua untuk memberikan pemahaman kepada anaknya, tapi jauh dari itu tanggung jawab ini diberikan juga kepada masyarakat secara luas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H