Jenjang Pendidikan
Jenjang Pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik.Jenjang pendidikan normal diantaranya:
1.Pendidikan dasar;merupakan jenjang yang paling dasar seperti Sekolah Dasar (SD) ataupun yang sederajat,Sekolah Menengah Pertama (SMP) ataupun yang sederajat.
2.Pendidikan menengah; Merupakan kelanjutan dari pendidikan dasar seperti Sekolah Menengah Atas (SMA) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ataupun yang sederajat.
3.Pendidikan tinggi;merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yaitu adalah perguruan tinggi.
Jenis Pendidikan
Jenis Pendidikan adalah pengelompokan pendidikan untuk tujuan tertentu.Jenis Pendidikan meliputi:
1.Pendidikan umum;merupakan pendidikan dasar dan menengah dengan tujuan perluasan pengetahuan peserta didik untuk kejenjang yang lebih tinggi.
2.Pendidikan kejuruan;merupakan pendidikan menengah untuk mempersiapakan peserta didik dalam suatu pekerjaan.
3.Pendidikan akademik;merupakan pendidikan tinggi program sarjana dan pasca sarjana  yang diarahkan untuk disiplin ilmu pengetahuan tertentu.
4.Pendidikan profesi;merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian khusus.