Mohon tunggu...
Abdullah Umar
Abdullah Umar Mohon Tunggu... Ilmuwan - Pengamat Hukum dan Politik

Mahasiswa Jurusan Hukum di Cairo University, Mesir

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Pemerintah Tolak Jadikan Gempa Lombok sebagai Bencana Nasional, Tepatkah?

21 Agustus 2018   20:49 Diperbarui: 22 Agustus 2018   16:34 2541
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Joko Widodo (dua kanan) mengunjungi korban gempa di Desa Madayin, Kecamatan Sambelia, Selong, Lombok Timur, NTB, Senin (30/7/2018). Presiden Jokowi mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan untuk perbaikan Rp 50 juta per rumah korban gempa yang mengalami kerusakan.(ISTANA PRESIDEN/AGUS SUPARTO)

Apakah kehadiran asing yang dikhawatirkan itu justru menguntungkan oposisi?

Terlepas dari itu, berhentilah mempolitisasi bencana gempa Lombok. Tugas kita membantu semaksimal mungkin.

Seperti kata BNPB, "Tanpa ada status bencana nasional pun, penanganan bencana saat ini skalanya sudah nasional".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun