Saya sampaikan kepada Nurul, bahwa artikel tersebut dapat dijadikan Tugas Akhir sebagai satu syarat menjadi sarjana. Artinya, Nurul tidak perlu menulis skripsi. Dia setuju.
Perlu diketahui bahwa, sejak tahun 2023, kampus kami memberikan peluang kepada mahasiswa untuk menulis tugas akhir dengan Skripsi atau Artikel Jurnal Nasional (Terakreditasi).
Mahasiswa yang memilih jalur Artikel Jurnal dibimbing oleh dosen yang punya pengalaman menulis dan menerbitkan artikel minimal di Jurnal Nasional Sinta 2 (sebanyak 2 artikel) atau Jurnal Internasional terindeks Scopus.
Tapi, kataku, Nurul harus revisi artikelnya. Saya kemudian menghubungi Editor in Chief JUSPI, minta izin untuk melakukan revisi artikel tersebut. Editornya setuju, sejaub dapat diselesaikan satu bulan sebelum masa terbut.
Revisi Mayor dengan Dosen PembimbingÂ
Sejak itulah, Nurul konsultasi secara intensif dengan saya. Kami mulai merevisi artikelnya dari bagian pendahuluan kemudian metode (yang harus bersifat operasional, yakni langkah-langkah yang telah dilakukan dalam penelitian dan penulisan sejarah), pembahasan, dan kesimpulan.
Nurul merevisi dan menyampaikan hasilnya kepada saya setiap minggu. Terkadang, khususnya di bagian pembahasan, satu sub bahasan harus direvisi dua kali.
Saya sangat menekankan agar Nurul menggunakan sumber primer (arsip) yang ia peroleh dari ANRI dan PNRI.
Bila Nurul kekurangan bahan bacaan, saya meminjamkan beberapa buku saya untuk digunakan dan memastikan artikel direvisi sesuai hasil bimbingan.
Proses revisi tersebut dilakukan antara bulan November hingga Desember, setelah Nurul selesai KKN.