Mohon tunggu...
Abd Rahman Hamid
Abd Rahman Hamid Mohon Tunggu... Sejarawan - Penggiat Ilmu

Sejarawan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Diaspora Mandar (4) Usaha Bersama di Jalur Kopra

1 Desember 2022   15:21 Diperbarui: 6 Desember 2022   10:39 312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pola kerja sama ini saling menguntungkan kedua belah pihak. Oleh sebab itu, masa berlakunya lebih lama. Muatan utama perahu belum berubah, yakni kopra dari Donggala dibawa ke Jawa. Usaha ini pada gilirannya menghidupkan jalur niaga kopra di Selat Makassar dan Laut Jawa.   

Masa akhir usaha bersama disepakati secara bersama. Sebelum berakhir, kedua belah pihak bermusyawarah tentang siapa yang akan mengambil kapal, dengan ketentuan bahwa pihak pertama (yang mau memiliki kapal) harus membayar nilai investasi pihak kedua. Setelah itu, kapal seutuhnya menjadi milik pihak pertama.  

Tulisan ini diolah dari hasil riset kolaboratif Dosen Sejarah UIN Lampung dengan Tim Peneliti BRIN tahun 2022

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun