Mohon tunggu...
Abdi Dharma
Abdi Dharma Mohon Tunggu... -

Menulis di Kompasiana untuk menyalurkan hobi & berbagi info..(http://infoterpenting.blogspot.com/). Hobi lainnya adalah berenang, yoga, membaca, bersepeda, bermain (& mengajar) gitar, keyboard, biola. meditasi, dan aktifitas kreatif lainnya. Aktifitas internet saya bisa dilihat di sini http://www.youtube.com/watch?v=tBAVn3pkRkE\r\nhttp://www.youtube.com/user/meditasiplus#p/u\r\nhttp://www.youtube.com/user/thursanhakim\r\nhttp://www.youtube.com/user/lesmusiktercepat\r\n

Selanjutnya

Tutup

Politik

Gerindra Buka Lowongan untuk Fahri Pasca di PHK dari PKS ?

4 April 2016   23:48 Diperbarui: 5 April 2016   01:26 403
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

@Fahri Menggugat, PKS Siap Menghadapi@

Terkait dengan niat Fahri yang ingin tetap mempertahankan posisinya lewat jalur hukum, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS siap menghadap  tuntutan tsb. Ketua Departemen Hukum DPP PKS Zainudin Paru mengatakan pihaknya sudah menyiapkan konteks jawaban dari tuntutan yang diajukan Fahri Hamzah di pengadilan.

 "Pada intinya DPP PKS sudah siap menghadapi gugatan hukum yang akan dilakukan. Demikian juga kami sudah punya jawaban tentang apapun konteks yang diajukan saudara Fahri Hamzah di pengadilan. Semua jawaban itu sudah ada," kata Ketua Departemen Bidang Hukum DPP PKS Zainudin Paru saat jumpa pers di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2016).

Menurut Zainudin PKS punya pengalaman yang sama ketika dulu menghadapi gugatan Yusuf Supendi yang tidak menerima pemecatan dari keanggotaan PKS. Saat itu, Zainudin bertindak sebagai kuasa hukum DPP PKS, dan di pengadilan itu PKS menang.

Seperti diketahui, surat keputusan pemecatan Fahri dikeluarkan pada Jumat (1/4). Surat keputusan ini merupakan hasil rekomendasi Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS. Dalam keterangan itu, eks Wakil Sekjen PKS itu dinilai melanggar disiplin organisasi dan tak patuh terhadap kebijakan partai.

 Di lain pihak, Fahri tampaknya yakin jika pemecatan atas dirinya tidak akan serta merta membuatnya berhenti dari keanggotaan PKS.  Menurutnya ketika proses hukum berjalan, dan sengkengta partai berjalan, semuanya status quo sehingga ia tidak bisa langsung dieksekusi.

Fahri boleh saja yakin menang, akan tetapi jika melihat nasib Yusuf Supendi yang citranya relatif jauh lebih baik dari Fahri ternyata kalah dipengadilan, tampaknya Fahri akan mengalami nasib yang sama.

Nah, jika hal ini terjadi, kita tunggu saja apakah Fahri akan bergabung dengan Gerindra yang Waketumnya Fadli Zon merupakan sahabat karibnya yang memiliki banyak kesamaan dalam gaya politik khususnya di dalam melontarkan sesumbar politik.

Jakarta, 4-4-2016

Salam Dari Abdi Dharma

Sumber: detik.com, 4-4-2016 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun