Mohon tunggu...
Abdi
Abdi Mohon Tunggu... Wiraswasta - usaha berdoa demi kemanusiaan

Jalan jalan demi kemanusiaan

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Dukungan Pemerintah RI Kepada Wirausahawan dan UMKM

28 Maret 2024   06:52 Diperbarui: 28 Maret 2024   13:14 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dukungan Pemerintah RI Kepada Wirausahawan dan UMKM

Berkaitan sangat erat antara wirausahawan dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), banyak peluang menjadi wirausahawan di Indonesia, masih terbuka lebar dan luas. Pemerintah pun mendukung hal itu dengan adanya Undang Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang UMKM.

Sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 ayat 4, UMKM merupakan bagian dari perekonomian nasional yang berwawasan kemandirian dan memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. UMKM memiliki peran yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi negara.

Berdasarkan data pada September 2021 dari  Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM saat ini mencapai 64,19 juta dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61,97% atau senilai 8.573,89 triliun rupiah. Kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia meliputi kemampuan menyerap 97% dari total tenaga kerja yang ada serta dapat menghimpun sampai 60,4% dari total investasi.

Tingginya jumlah UMKM di Indonesia tidak terlepas dari berbagai tantangan serta kondisi pandemi Covid-19 yang mendorong perubahan pada pola konsumsi barang dan jasa menjadi momentum untuk mengakselerasi transformasi digital.

Penulis menyajikan tulisan ini untuk tambahan wawasan bagi mahasiswa dari berbagai fakultas, data diperoleh dari berbagai sumber.

Wirausahawan adalah individu yang menjalankan suatu bisnis, dengan melihat peluang dan mau mengerjakannya sebagai suatu kesempatan. Pengertian lain tentang wirausahawan sendiri adalah orang yang memiliki ide, pengetahuan, dan gagasan sehingga bisa menciptakan produk atau jasa. Dengan kata lain, wirausahawan adalah orang yang melakukan wirausaha (wirausaha adalah proses dan kegiatan mengumpulkan, mengolah, dan menghasilkan ide atau gagasan yang kemudian menjadikannya sebuah peluang baik berupa produk maupun jasa, proses pengumpulan ide atau masih berupa perencanaan/ planning)

Sedangkan, pengertian kewirausahaan (entrepreneurship) adalah kemampuan dalam menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda, atau mampu memecahkan masalah terkait bisnis, dengan kata lain yaitu proses menjalankan ide atau sudah masuk ke dalam proses/ action.

Menurut Profesor Stephen P Robbins, seorang dosen dan guru besar di beberapa universitas di Amerika Serikat, wirausaha menjadi upaya yang dimiliki oleh seseorang maupun kelompok untuk menjadikan usaha yang dijalankan dapat berjalan secara terorganisir. Tujuan dari usaha yang mereka jalankan adalah untuk menciptakan value atau memenuhi permintaan pasar.

Menurut Kasmir, dalam Harmaizar (2009 : 12) wirausaha adalah orang yang berjiwa berani mengambil risiko untuk membuka usaha dalam berbagai kesempatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun