Mohon tunggu...
Humaniora

Perbedaan Mazhab dalam Syi'ah

1 Oktober 2018   15:51 Diperbarui: 1 Oktober 2018   15:59 676
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Kaum syi'ah memiliki keyakinan bahwa Allah memiliki sifat Maha Adil. Allah tidak pernah melakukan perbuatan dzalim ataupun perbuatan buruk yang lainnya. Menurut kaum syi'ah semua perbuatan yang dilakukan Allah pasti ada tujuan dan maksud tertentu yang akan dicapai, sehingga segala perbuatan yang dilakukan Allah Swtadalah baik.

An nubuwwah

Kepercayaan kaum syi'ah terhadap keberadaan Nabi juga berbeda halnya dengan kaum muslimin yang lain. Menurut mereka Allah mengutus nabi dan rasul untuk membimbing umat manusia. Dalam hal kenabiaan syi'ah berpendapat bahwa jumlah Nabi dan Rasul seluruhnya yaitu 124 orang, Nabi terakhir adalah Nabi Muhammad Saw yang merupakan nabi paling utama dari seluruh nabi yang ada, istri-istri nabi adalah orang yang suci dari segala keburukan, para nabi terpelihara dari segala bentuk kesalahan baik sebelum diangkat atau sesudah diangkat menjadi Rasul, AL- Qur'an adalah mu'jizat Nabi Muhammad yang kekal, dan kalam Allah adalah hadits yang baru, mahluk diciptakan hokum qadim dikarenakan kalam Allah tersusun atas huruf-huruf atau suara-suara yang dapat didengar, sedangkan Allah berkata-kata tidak dengan huruf dan suara.

Al imamah

Bagi kaum syi'ah berarti kepemimpinan dalam urussan agama sekaligus dalam dunia. Ia merupakan pengganti Rasul dalam memelihara syari'at, melaksanakan hudud (had atau hukuman terhadap pelanggar hokum Allah), dan mewujudkan kebaikan serta ketentraman umat. Bgi kaum syi'ah yang berhak memimpin umat hanyalah seorang imam dan menganngap pemimpin-pemimpin selain imam dan menganggap pemimpin-pemimpin selain imam adalah pemimpin illegal dan tidak wajib ditaati. Karena itu pemerintahan Islam sejak wafatnya Rasul (kecuali pemerintahan Ali bin Abi Thalib) adalah pemerintahan yang tidak sah. Disamping itu imam dianggap ma'sum (orang yang suci dari selagala keburukan) sehingga imam tidak berdosa serta perintah Islam perintah, larangan tindakan  maupun perbuatannya tidak boleh diganggu gugat ataupun dikritik.

Al ma'ad

Secara harfiyah yaitu tempat kembali, yang dimaksud disini adalah akhirat. Kaum syi'ah percaya sepenuhnya bahwa hari akhirat itu pasti terjadi. Menurut keyakinan mereka manusia kelak akan dibangkitkan jasadnya secara keseluruhan nya akan dikembalikan keasalnya baik daging, tulang, maupun ruhnya. Dan pada saat itupula manusia harus mempertanggung jawabkan segala perbuatannya yang telah dilakukan dimuka bumi. Pada saat itu pula Tuhan akan memberikan pahala bagi orang-orang yang beramal shaleh dan menyiksa orang-orang yang telah berbuat maksiat.

Perbedaan antara sunni dan syi'ah terlatak lada doktrin imamah. Maskipun mempunya landasan keimanan yang sama, syi'ah tidak bisa mempertahankan kesatuannya dalam perjalanan sejarah kelimpok ini akhirnya terpecah belah. Perpecahan yang terjadi dikalangan syi'ah terutama dipicu oleh masalah doktrin imamah, diantara sakte-sakte Syi'ah adalah Istna Asyariah, Sab'iah, Zaidiah, dan Ghulat.

Asal-usul penyebutan Imamiah

Dinamakan syi'ah Imamiah karena yang menjadi dasar akidahnya adalah persoalan imam dalam dalam arti pemimpin religio politik, yaitu bahwa Ali berhak menjadi khalifah bukan hanya kecakapannya atau kemuliaan akhlaknya tetapi ia telah ditunjukkan dan pantas menjadi khalifah peearis kepemimpinan Nabi Muhammad SAW. Ide tentang hak Ali dan keturunannya untuk menuduki  jabatan imam atau khalifah telah ada semenjak Nabi wafat, yaitu dalam perbincangan politik di Saqifah Bani Sa'idah.

Syi'ah Itsna  Asyariah sepakat bahwa Ali adalah penerima wasiat Nabi Muhammad SAW, sperti yang ditunjukkan nash. Al-ausiya (penerima wasiat) setalah Ali bin Abi Thalib dan Husein bin Ali sebagaimana yang disepakati bagi Syi'ah Itsna Asyariah Al-Ausiya yang di usukan setalah Husein adalah Ali Zainal Abidin, kemudian secara berturut-turut; Muhammad Al-Baqir (w. 115 H/737 M), Abduallah bin Ja'far Ash-Shadiq (w. 148 H/765 M), dan seterusnya keturunan Ali. Hasan Al-Askari dan terakhir adalahMuhammad Al-Mahdi sebagai imam kedua belas imam bereka dikenal dengan sebutan Syi'ah Itsna Syariah, (Itsna Syariyah).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun