Mohon tunggu...
A. Latif
A. Latif Mohon Tunggu... Karyawan Swasta -

Belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Saya Ikhlas Premi BPJS Kesehatanku untuk Pengobatan dan Perawatanmu

9 Juni 2016   17:32 Diperbarui: 16 Juni 2016   10:47 699
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembukaan Acara Sosialisasi BPJS Kesehatan & ketenagakerjaan, Sekayu 18 - 19 Mei 2016. Foto Pribadi.

Serentak kami semua rekan-rekan 1 kantor terkejut dan berempati sangat mendalam mendapati hasil Medical Check Up (MCU) berkala tahun 2016 salah satu rekan kami, yaitu  Pak T (53 tahun), seorang office assistance (OA) kesayangan kami semua, yang telah bekerja sekitar 20 tahunan. Seorang bapak yang sederhana dengan perawakan kurus mendapat hasil treadmill Test (TMT) dengan diagnose ischemic response positive dan direkomendasikan untuk konsul ke dokter spesialis jantung.

Bayangan biaya yang besar untuk pengobatan dan perawatan Pak T serentak menjadi bahan diskusi kami. Karena kami tahu persis bagaimana kondisi ekonomi Pak T, sebagai seorang OA dengan menanggung biaya hidup isteri, 3 orang anak serta 2 orang cucu piatu yang tinggal bersamanya. Kamipun menanyakan kepada Pak T,  jaminan kesehatan apa yang dimiliki olehnya  yang diberikan oleh perusahaannya (Bapak T adalah pekerja outsource).

BPJS Kesehatan..ya, BPJS Kesehatan adalah jaminan kesehatan yang dimiliki oleh Pak T. Kami semuapun lemas, lunglai dan pesimis dengan BPJS Kesehatan  yang dimiliki oleh Pak T, bagaimana bisa sebuah “Askes murah” bisa dan akan mengcover kasus penyakit dengan kategori high severity cost  yang diderita oleh Pak T. Berbagai berita dan informasi terutama di media sosial bahwa ada pasien –pasien pengguna BPJS Kesehatan yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan dengan seharusnya, pasien ditolak karena menggunakan BPJS Kesehatan, keluhan para tenaga kesehatan terhadap sistem dan prosedur BPJS Kesehatan dan berbagai pemberitaan miring lainnya sudah menciptakan mindset bagi sebagian masyarakat termasuk kami semua bahwa BPJS Kesehatan itu prosedural,   harus antri, kualitas pelayanan di faskes dan rumah sakit rujukan yang tidak memadai serta berbagai stigma negatif lainnya. Ya, setelah 2,5 tahun kehadiran BPJS Kesehatan, tak dapat dipungkiri bahwa masih ditemui berbagai kendala dalam pelaksanaannya di lapangan.

Akhirnya tidak ada jalan lain bagi kami kecuali melanjutkan pengobatan Pak T dengan menggunakan BPJS Kesehatan. Kami sebagai rekan satu kantor Pak T semaksimal mungkin membantu memfasilitasi transportasi, akomodasi dan bantuan lain yang kami bisa bantu, sementara untuk biaya pengobatannya mau tidak mau, suka tidak suka kami limpahkan semua ke BPJS Kesehatan. Berbekal hasil TMT MCU, kami mulai mengawal Pak T mengikuti tahapan pengobatannya. Pertama konsul ke Faskes I nya, yaitu praktek dr. Engg*r Praset*o di Pendopo  Talang Ubi Kabupaten PALI Sumatera  Selatan. Oleh dr. Engg*r Pak T dirujuk ke RSUD Pendopo Talang Ubi. Karena fasilitas yang ada belum memadai untuk kasus penyakit Pak T, oleh dokter RSUD selanjutnya Pak T dirujuk ke dokter Spesialis Jantung di RSMH Palembang yang merupakan Rumah sakit terbesar di Sumatera Selatan.

Proses Pendaftaran Pak T di RSMH Palembang. Foto Pribadi.
Proses Pendaftaran Pak T di RSMH Palembang. Foto Pribadi.
Mengingat jarak Pendopo ke Palembang cukup jauh sekitar 130 km, kami pun merencanakan hari yang pas untuk konsul Pak T. Transportasi dan akomodasi selama di Palembang kami persiapkan. Pak T didampingi isteri berangkat ke Palembang hari Minggu tanggal 1 Mei  2016, menginap semalam  di rumah saya dengan rencana konsul pada hari Senin keesokan harinya. Senin 2 Mei 2016 pukul 07.00 wib  saya sudah mendapat nomor antrian di RSMH Palembang. Setelah mengikuti prosedur pendaftaran, menunggu di ruang poli penyakit jantung, sekitar pukul 10.30 wib kami pun bertemu dengan dr. Arw*n S, SpJP, FIHA. Oleh dr. Arw*n Pak T direkomendasi rawat inap saat itu juga untuk tindakan Cor Angiography. Alhamdulillah tidak menunggu lama proses administrasi rawat inap pun selesai dan Pak T langsung menempati ruang kelas Aster kelas II RSMH Palembang sesuai jatah kelas perawatan BPJS nya guna persiapan tindakan cor angiography besok pagi.

Singkat cerita, keesokan harinya tindakan cor angiography pun selesai dilaksanakan dengan lancar. Dan satu hal yang kami syukuri lagi bahwa dari hasilnya walaupun memang ditemui sumbatan di 2 pembuluh darah jantung Pak T dengan masing-masing sumbatan 20% dan 30% tetapi tidak diperlukan tindakan operasi lebih lanjut cukup dimaintain dengan obat-obatan. Ada 3 macam obat-obatan yang diberikan oleh dokternya yang juga langsung kami dapatkan hari itu juga dari apotik rumah sakit tersebut. Selanjutnya, setelah 1 minggu Pak T melakukan kontrol ulang, kembali mendapat obat untuk 1 bulan dan akan kontrol ulang lagi 1 bulan kemudian.

Resume pasien pulang Pak T. Foto pribadi.
Resume pasien pulang Pak T. Foto pribadi.
Sungguh, suatu pengalaman pengobatan dan perawatan dengan BPJS Kesehatan yang sekejap mengubah mindset negatif kami, terutama saya pribadi perihal BPJS Kesehatan. Tindakan pengobatan, yang dimulai dari rawat jalan sampai dengan tindakan medis cor angiography dilanjut kontrol ulang beserta obat-obatannya, yang jika harus membayar bisa mencapai angka belasan juta bahkan mungkin dua puluh jutaan rupiah, suatu angka yang tentunya akan memberatkan, apalagi untuk pasien-pasien golongan ekonomi lemah seperti halnya Pak T. Suatu pengalaman yang membuka mata kami bahwa dengan premi yang kecil/murah bisa dilakukan tindakan pengobatan dan perawatan secara menyeluruh, full cover untuk semua biaya medis tanpa membayar satu rupiah pun.

Pembukaan Acara Sosialisasi BPJS Kesehatan & ketenagakerjaan, Sekayu 18 - 19 Mei 2016. Foto Pribadi.
Pembukaan Acara Sosialisasi BPJS Kesehatan & ketenagakerjaan, Sekayu 18 - 19 Mei 2016. Foto Pribadi.
Tidak lama setelah momen pengobatan Pak T, saya kembali mendapatkan momen perubahan mindset / stigma negative tentang BPJS Kesehatan.  Kesempatan emas itu yaitu ketika saya ditunjuk oleh HRD Perusahaan tempat saya bekerja guna menghadiri undangan dari Disnakertrans Kabupaten Muba – Sumatera Selatan dalam acara Sosialisasi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang dilaksanakan pada tanggal 18 – 19 Mei 2016 di kota Sekayu kabupaten Muba, SUmatera Selatan. Di mana, selama 2 hari berturut-turut secara detail para peserta yang hadir dari berbagai instansi / Perusahaan di kabupaten Muba mendapatkan penjelasan yang komprehensif serta kesempatan tanya jawab perihal BPJS Kesehatan dan juga BPJS Ketenagakerjaan.

Penjelasan tentang BPJS Kesehatan oleh Ibu Arie S. Foto Pribadi.
Penjelasan tentang BPJS Kesehatan oleh Ibu Arie S. Foto Pribadi.
Khusus BPJS Kesehatan, narasumber oleh Ibu Arie Sriwidiyanti yang menjelaskan mulai dari dasar hukum lahirnya BPJS Kesehatan, jenis-jenis kepesertaan, kewajiban instansi /perusahaan untuk mendaftarkan pekerja beserta keluarganya sebagai peserta, prosedur pendaftaran,  hak peserta, kewajiban peserta, kewajiban pemberi kerja, fasilitas kesehatan peserta, prosedur pelayanan kesehatan tingkat pertama, prosedur pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, prosedur pelayanan  gawat darurat, prosedur pelayanan ambulan termasuk sanksi-sanksi atas ketidakpatuhan peserta dan pemberi kerja. Dilanjutkan dengan tanya jawab yang mengupas tuntas berbagai permasalahan dan kendala yang ditemui oleh para peserta/pengguna BPJS Kesehatan dari wakil sekitar 25 perusahaan yang hadir.

Foto bersama peserta Sosialisasi BPJS Kesehatan. Foto Pribadi.
Foto bersama peserta Sosialisasi BPJS Kesehatan. Foto Pribadi.
Kesimpulan dari acara sosialisasi yang saya hadiri bahwa ada begitu banyak peserta BPJS Kesehatan yang sudah tertolong dalam pembiayaan kesehatannya. Sebagai gambaran dari peserta wakil 25 perusahaan yang hadir, tak terputus bergantian bertanya para peserta dengan berbagai pengalaman saat berobat dengan BPJS Kesehatan yang semuanya dijawab dan dijelaskan oleh Ibu Arie sebagai wakil dari BPJS Kesehatan. Tambahan informasi perihal BPJS Kesehatan dalam acara inipun, tak pelak membuka pemikiran saya bahwa ada begitu banyak manfaat dan keunggulan BPJS Kesehatan yang selama ini tidak banyak saya ketahui, antara lain :

1.  Full covered dengan cakupan benefit yang luas

Hampir semua kasus penyakit dicover oleh BPJS Kesehatan baik rawat inap maupun rawat jalan termasuk pelayanan gigi, paps smear dan alat bantu (kacamata, alat bantu dengar, protesa dll) sesuai dengan ketentuan. Pengecualian untuk pelayanan kesehatan (yankes) yang tidak sesuai prosedur, yankes bukan pada provider BPJS Kesehatan, yankes yang telah dicover oleh program kecelakaan kerja dan kecelakaan lalu lintas, yankes di luar negeri, yankes dengan tujuan kosmetika, yankes untuk kasus infertilitas, meratakan gigi, penyakit akibat alcohol dan napza, sakit karena tindakan enyakiti diri atau olahraga berbahaya, pengobatan alternatif, yankes sebagai eksperimen, alat kontrasepsi, yankes pada masa bencana, tanggap darurat, wabah/KLB, yankes yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan. Diluar hal-hal tersebut semua dijamin dan dicover oleh BPJS Kesehatan.

2. Murah                                                                                                                                                                                                                                                             

Dilihat dari nilai premi, siapa yang tidak mengakui bahwa premi BPJS Kesehatan adalah yang termurah dengan cakupan benefit yang begitu luas. Untuk peserta perseorangan hanya Rp 80.000,-/bulan untuk kelas I, Rp 42.500,-/bulan untuk peserta kelas II dan Rp 25.500,-/bulan untuk peserta kelas III. Sedangkan untuk pekerja formal, perhitungan premi yang dibayarkan akan lebih murah lagi yaitu 4 % dari perusahaan dan 1% dari pekerja.

Ilustrasi Premi BPJS Kesehatan Pekerja Area Sumatera Selatan. Foto Pribadi.
Ilustrasi Premi BPJS Kesehatan Pekerja Area Sumatera Selatan. Foto Pribadi.
Sebagai gambaran dari simulasi di atas, untuk premi seorang pekerja di Sumatera Selatan dengan gaji di atas UMR kisaran Rp 3.000.000,- sampai dengan Rp 4.000.000,- per bulan, total premi yang dibayarkan hanya antara Rp 150.000,- sampai dengan Rp 200.000,- per bulan untuk si pekerja dan keluarga. Murah Bukan ?

3. Pendaftaran tidak perlu menghitung kapitasi

BPJS Kesehatan dalam menerima peserta tidak perlu menghitung kapitasi, asal terpenuhi persyaratan antara lain  KTP dan KK, maka berapapun jumlah peserta yang akan daftar akan diterima.

4. Kemudahan pendaftaran / Tidak diperlukan hasil MCU 

Proses pendaftaran peserta begitu mudah dilakukan. Bisa dengan langsung datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat maupun via online melalui web BPJS Kesehatan. Selain prosesnya mudah, persyaratannya pun sangat mudah. Cukup dengan KTP dan KK. Tidak diperlukan hasil MCU.

5. Tidak ada batasan plafon per kasus

Ini juga salah satu keunggulan BPJS Kesehatan yaitu tidak dibatasi plafon atau batasan biaya perawatan baik itu rawat jalan maupun rawat inap. Dalam satu tahun seseorang tidak dibatasi berapa kali berobat jalan, rawat inap dan berapa besar biaya yang sudah dibayarkan oleh BPJS Kesehatan. Selagi mengikuti prosedur dan ketentuan BPJS Kesehatan, maka akan dicover semua oleh BPJS Kesehatan termasuk untuk kasus-kasus penyakit medis canggih, misalnya cuci darah, operasi jantung dan lain-lain.

Demikian, dua momen emas yaitu proses pengobatan dan perawatan Pak T serta sosialisasi BPJS Kesehatan oleh Disnaker Kabupaten Muba pada bulan Mei 2016, spontan merubah pemahaman saya perihal BPJS Kesehatan. Saya yang sebelumnya ketika mendengar kata BPJS Kesehatan yang terpikir adalah layanan asuransi kesehatan yang ribet, ruwet, rumit dan tidak berkualitas akhirnya memahami bahwa BPJS Kesehatan adalah harapan baru bagi semua rakyat Indonesia terutama kelompok-kelompok yang selama ini tidak tercover jaminan kesehatannya. Saya yang selama ini keberatan dengan adanya pemotongan gaji oleh Perusahaan sebagai pembayaran sebagian premi BPJS Kesehatan saya dan keluarga, menjadi rela, ikhlas dan bahkan puas bahwa dari premi saya bisa membantu membiaya begitu banyak pengobatan dan perawatan pasien-pasien BPJS Kesehatan lain di seluruh Indonesia, bahkan contoh nyata yang betul-betul saya hadapi dan jalani sendiri adalah tertolongnya rekan dan saudara kami yaitu Bapak T.

Semoga sehat selalu Pak T dan BPJS Kesehatan semoga semakin jaya dan menjadi system Jaminan Kesehatan Nasional yang maju dan lebih baik lagi dalam memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia saat ini dan di masa-masa yang akan datang.

Salam Sehat

Palembang, 9 Juni 2016

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun