Mohon tunggu...
Abd. Ghofar Al Amin
Abd. Ghofar Al Amin Mohon Tunggu... wiraswasta -

|abd.ghofaralamin@yahoo.co.id|

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

BG Wakapolri Bercita Rasa Kapolri

22 April 2015   21:10 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:47 1030
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1429717766786180771

|Trending Article| Siapa calon pendamping Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (BH) sebagai (calon) Wakapolri? Jika pertanyaan itu ditujukan kepada “pihak kayangan”, jawabannya tentu Komjen Budi Gunawan (BG). Nama BG sudah kian mengerucut menjadi (satu-satunya) calon kuat pendamping BH. Hal itu tersirat dari pernyataan Wapres Jusuf Kalla (JK) dan Wakil Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang juga Mendagri Tjahjo Kumolo yang menyatakan bahwa Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) itu sosok yang paling pantas untuk posisi wakapolri.

“Jangankan Wakapolri, Kapolri pun DPR setuju BG, apa kurangnya. Justru kita sangat apresiasi, hormat BG. Dia disetujui DPR (menjadi) kapolri, tapi (dicalonkan sebagai) wakapolri pun tetap (siap). Artinya siap menjalankan tugas itu,” jelas JK di Jakarta, Selasa (21/4). “Pak Jokowi juga tidak keberatan,” imbuhnya. Ia mengatakan, urusan hukum BG sudah selesai. Berdasarkan putusan praperadilan, status tersangka BG dibatalkan. “Hukum mengatakan, BG tidak ada soal,” tegas JK. Hal senada dikatakan Tjahjo Kumolo. “BG saya kira tepat dan dia juga clear terkait masalahnya. Nama baiknya harus diperbaiki dengan keputusan pimpinan Polri,” ujarnya sebagaimana dilansir suara merdeka.

Sejumlah aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras), LBH Jakarta, Masyarakat Peradilan Indonesia, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, dan Indonesia Legal Roundtable khawatir penunjukan BG akan memunculkan ‘’matahari kembar’’ di tubuh Korps Bhayangkara. “Setelah gagal dilantik menjadi kapolri, BG bukannya masuk kotak, malah masuk bursa wakapolri. Bahkan disebut-sebut BG sudah dipilih menjadi wakapolri oleh Wanjakti (dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi),” jelas aktivis ICW Emerson Yuntho. Pemilihan wakapolri tidak boleh didasari oleh politik dagang sapi atau balas budi. Jokowi harus melihat pandangan publik.

Bila BG akhirnya tetap diputuskan menjadi wakapolri, publik harus mengawal dan mengkritisi Polri lebih lanjut, untuk mencegah intervensi politik, sebab Polri akan rugi jika dipimpin orang yang punya motif politik tinggi. Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mengatakan, semestinya BG menyadari bahwa ia gagal menjadi kepala Polri karena Presiden Jokowi menilai bahwa dirinya bermasalah. Nyatanya, kata Haris, Budi masih saja berambisi mengincar posisi wakil kepala Polri. "Etisnya, kalau dia tahu bahwa ada banyak penolakan, harusnya dia mengundurkan diri. Kalau BG tahu diri, maka dia akan mundur,"

Namun, memang harus diakui, BG memang sosok yang sangat berpengaruh, tak hanya di tubuh Polri saja. BG juga mempunyai pengaruh yang sangat kuat di DPR, terbukti DPR menyetujuinya untuk menjadi Kapolri. Bahkan setelah (sempat) dipending karena tersangktu masalah hukum di KPK, DPR kembali mendesak Presdien Jokowi untuk melantik BG setelahyanag bersangkutan memenangkan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan. Di internal PDIP dan (eks) timses Jokowi-JK, BG juga punya peran dan pengaruh kuat, sehingga namanya berkibar dan sempat diusulkan sebagai calon tunggal Kapolri oleh Jokowi. Di luar itu, BG juga sangat “merajai”, sebut saja Wanjakti, IPW, dan Kompolnas, hampir semua lini ia “kuasai”.

BG pun ditengarai lebih “berbobot” segala-galanya dibandingkan Kapolri terlantik BH. Terbukti BG sudah dicalonkan menjadi calon tunggal Kapolri, nama BH tidak nyaris tak terdengar. BH menjadi alternatif cakapolri (kala itu) karena BG tersandung masalah. Bagaimanapun BG adalah cakapolri “terbaik” nomor satu, dan BH adalah cakapolri alternatif “terbaik” nomor dua. Artinya jika BG tidak tersangkut masalah, hari ini BG sudah menjadi “The Real Kapolri”, dan BH tetap pada posisi “kedua” menjadi Wakapolri.

Meskipun sempat tersandung masalah, namun dengan segudang “prestasi” yang ia miliki BG diyakini masih menjadi yang “terbaik” di jajaran korps Bhayangkara. Karena itu wajar saja, kalau nama BG kemudian muncul ke permukaan sebagai calon tunggal wakapolri yang sudah mendapatkan “restu” dari berbagai pihak terkait seperti Wanjakti, Kompolnas, IPW bahkan Wapres sudah mengeluarkan statement yang arahnya sudah jelas, BG, tak mungkin yang lain!

Dan hasilnya sesuai tebakan banyak orang. Hari ini BG resmi dilantik oleh Kapolri sebagai Wakapolri. Pelantikan berlangsung secara tertutup, sederhana, singkat dan padat. "Ruangannya sempit, saya sampai disisip-sisipkan. Kami berhimpitan," kata Komisioner Komisi Kepolisian Nasional M. Nasser, di Mabes Polri, Rabu, 22 April 2015 seperti dilansir tempo.co. Pelantikan hanya butuh waktu tak lebih dari 30 menit dengan alasan agenda Kapolri sangat padat sehingga harus dipercepat. Prosesi pelantikan hanya terdiri dari pelaporan, penyumpahan, serta amanat. Tak ada sambutan dari BH ataupun BG.

Saking sederhananya di acara tersebut tak ada konsumsi makan siang. "Enggak ada makan, saya lapar," ujar Nasser. Meski demikian, Nasser berharap BG dapat saling melengkapi tugas Kapolri. Ia pun optimistis tidak akan ada matahari kembar dalam tubuh Polri seperti yang dikhawatirkan sebagian orang. "Tidak mungkin, kan yang satu bintang tiga, satunya bintang empat," ujarnya.

Terkait pelantikan BG sebagai Wakapolri, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan, Presiden Joko Widodo tidak tahu-menahu soal pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Wakil Kepala Polri. Menurut dia, Jokowi sibuk berkegiatan di Konferensi Asia Afrika. "Bagaimana mau tahu, sidang dari pagi," ucap Pratikno di sela-sela acara KAA 2015 sebagaimana dilansir kompas. Gimana ini Pak Jokowi?

Pelantikan BG sebagai Wakil Kepala Polri dinilai cacat secara hukum. Secara prosedur, untuk pengangkatan dan pelantikan Wakapolri, seharusnya ada persetujuan terlebih dahulu dari Presiden Joko Widodo. "Kalau tidak ada persetujuan Presiden, seharusnya itu bisa cacat hukum. Tetapi, saya tidak tahu itu sudah ada persetujuan Presiden atau belum," kata akademisi Universitas Indonesia Ade Armando (kompas). Waduh makin tak jelas saja ini... Hellow, Pak Jokowi kemana ya? (Banyumas; 22 April 2015)

Selamat Malam Indonesia!

Recomended :

Ciregol Ambrol, Jalur Tengah Jateng Terputus

Paus Fransiskus Dukung Kesepakatan Nuklir Iran

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun