Mohon tunggu...
Abd. Ghofar Al Amin
Abd. Ghofar Al Amin Mohon Tunggu... wiraswasta -

|abd.ghofaralamin@yahoo.co.id|

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Menimbang Perlunya Hak Imunitas Bagi KPK

27 Januari 2015   00:39 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:19 1204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1422268583814349936

Lalu, soal hak imunitas pimpinan KPK, hal itu tentu menjadi kewenangan Presiden Jokowi, apakah akan menindaklanjuti atau cukup memberi pesan dan amanat berkali-kali “Jangan ada kriminalisasi!”, “Jangan ada krimininalisasi!’ dan “Jangan ada kriminaliasi!”. Demikian halnya dengan pengunduran diri Bambang Widjoyanto dari KPK hari ini, Presiden Jokowi juga belum bersikap, mengingat baik surat pengunduran diri Bambang dan juga Surat Penetapan Bambang sebagai tersangkadari Mabes Polri juga belum sampai ke meja Istana. Ya sudahlah, kita mungkin setuju dengan hak imunitas, tapi sebagai “Rakyat Tak Jelas” hanya bisa menonton panggung besar NKRI yang tengah “bergemuruh” karena ulah segelintir orang yang tidak bertanggung jawab. Yah.. hanya bisa wait n seesaja..(Banyumas; 26 Januari 2015)

Save Indonesia!

Sebelumnya : Inilah 7 Kejanggalan Kasus Bambang Widjojanto

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun