Mohon tunggu...
Abdul Aziz
Abdul Aziz Mohon Tunggu... Jurnalis - Policy Communicator

ASN pada Kementerian Keuangan. Memiliki latar belakang Ekonomi dan bekerja untuk menyampaikan kebijakan publik yang searah dengan mimpi bersama Bangsa Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Menyuji Anggaran Pesta Demokrasi

28 Maret 2019   09:38 Diperbarui: 28 Maret 2019   13:58 291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Pendataan data pemilih melalui sistem Pencocokan dan Penelitian (Coklit) diharapkan memunculkan data yang valid terkait warga yang memiliki hak pilih dan sesuai dengan kependudukannya. (KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO)

Siwaslu menjadi sistem bersama yang dipakai oleh pengawas TPS, Pengawas Kelurahan, Pengawas Kecamatan, Bawaslu Kabupaten/Kota dan Bawaslu Propinsi untuk mengumpulkan hasil pemungutan, penghitungan dan proses tahapan Pemilu 2019 sejak masa tenang hingga rekapitulasi suara tingkat nasional. 

Sementara itu, aplikasi digital Gowaslu yang terhubung ke Bawaslu juga dibangun khusus bagi masyarakat secara gratis. "Masyarakat boleh mendownload Gowaslu tersebut gratis. Kalau menemukan pelanggaran silahkan tinggal isi, formatnya ada, terus nanti kita terima, langsung kita forward-kan kepada pengawas terdekat untuk ditindaklanjuti," pungkasnya.

Abdul Aziz - Pranata Humas pada Kementerian Keuangan
*) Tulisan ini adalah pendapat pribadi penulis dan tidak mencerminkan sikap dan kebijakan instansi penulis bekerja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun