Siwaslu menjadi sistem bersama yang dipakai oleh pengawas TPS, Pengawas Kelurahan, Pengawas Kecamatan, Bawaslu Kabupaten/Kota dan Bawaslu Propinsi untuk mengumpulkan hasil pemungutan, penghitungan dan proses tahapan Pemilu 2019 sejak masa tenang hingga rekapitulasi suara tingkat nasional.Â
Sementara itu, aplikasi digital Gowaslu yang terhubung ke Bawaslu juga dibangun khusus bagi masyarakat secara gratis. "Masyarakat boleh mendownload Gowaslu tersebut gratis. Kalau menemukan pelanggaran silahkan tinggal isi, formatnya ada, terus nanti kita terima, langsung kita forward-kan kepada pengawas terdekat untuk ditindaklanjuti," pungkasnya.
Abdul Aziz - Pranata Humas pada Kementerian Keuangan
*) Tulisan ini adalah pendapat pribadi penulis dan tidak mencerminkan sikap dan kebijakan instansi penulis bekerja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H